NASIONAL

2014-11-27T18:10:54.000Z

Jokowi Lantik Tiga Pejabat

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sekjend Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Frangky Sibarani sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementara Politikus Golkar Nusron Wahid dilantik sebagai Ketua Badan Nasional Penempatan da"

Jokowi Lantik Tiga Pejabat
jokowi, Frangky Sibarani, BKPM

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sekjend Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Frangky Sibarani sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementara Politikus Golkar Nusron Wahid dilantik sebagai Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). 


Sedangkan Guru Besar Universitas Gajah Mada Sofyan Effendi dilantik sebagai Komite Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menilai ketiga orang tersebut berkompeten untuk memimpin ketiga lembaga tersebut. Ia mencontohkan. Frangky Sibarani dipilih karena sudah berpengalaman sebagai pelaku bisnis.


"Sibarani pelaku bisnis yang dicalonkan beberapa nama untuk menggawangi BKPM. Terutama untuk mewujudkan keinginan Jokowi menjadikan BKPM sebagai National One Stop Service untuk perizinan berinvestasi,” ujar Andi di Jakarta, Kamis (27/11).


“Pak Nusron Wahid ada kedekatan politik. Ia total aktif bantu Jokowi selama kampanye Pilpres. Dia dirasa memiliki kompetensi.”


Andi Widjayanto menambahkan, Guru Besar UGM Sofyan Effendi telah dipilih sebagai Ketua ASN sejak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun baru dilantik pada Pemerintahan Jokowi. 


Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi meminta Franky Sibarani segera mendirikan National One Stop Service di BKPM. Menurutnya, pendirian one stop service di bidang perizinan bakal membuat investor nyaman menanam modal di Indonesia.


  • jokowi
  • Frangky Sibarani
  • BKPM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!