Bagikan:

Isu "Hitam" Jaksa Agung Prasetyo

KBR, Jakarta - Nama politisi Partai Nasional Demokrat Muhammad Prasetyo akhirnya dipilih menjadi Jaksa Agung. Pilihan itu dijatuhkan oleh Presiden Joko Widodo.

NASIONAL

Jumat, 21 Nov 2014 08:59 WIB

Isu

jaksa agung, jokowi

KBR, Jakarta - Nama politisi Partai Nasional Demokrat Muhammad Prasetyo akhirnya dipilih menjadi Jaksa Agung. Pilihan itu dijatuhkan oleh Presiden Joko Widodo.

Prasetyo ini termasuk mempunyai banyak catatan hitam semasa dirinya bertugas di korps Kejaksaan Agung. Saat ini pria berkumis itu menjadi anggota DPR periode 2014-2019 Dapil Jawa Tengah II yang meliputi daerah pemilihan Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus.

Prasetyo dilantik Presiden Jokowi, Kamis (20/11) siang di Istana Negara Jakarta. Dalam bursa pemilihan Kajagung, sejumlah tokoh digadang-gadang menjadi kandidat. Ada yang dari dalam Kejagung dan luar Kejagung. Sebut saja Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Namun ternyata Andi tidak membuat Jokowi meliriknya.

Dilansir dari berbagai sumber, Prasetyo pernah meniti karier di Kejaksaan Agung. Dimulai menjadi Kepala Bagian Personalia di Bengkulu, Kajari Wamena (1979-1980), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (1998-1998), Direktur Politik pada JAM Inteljen (1998-1999), Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2003-2005). Terakhir dia menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (2005-2006). Di berbagai sumber menyebutkan tidak ada prestasi menonjol dari pria asal Tuban, Jawa Timur itu.

Sejumlah kasus "haram" diduga membelit Prasetyo. Saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT tahun 1999 - 2000, dia terseret kasus korupsi penjualan kayu cendana. Dia juga duga terlibat dalam kasus kredit Ketum Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Bank Mandiri senilai Rp160 miliar kepada PT Cipta Graha Nusantara (CGN). Kredit itu diduga bermasalah. Sejumlah dana itu diduga mengalir ke rekening Metro TV.

Ada lagi, Prasetyo juga diduga terlibat kasus kredit macet senilai lebih dari Rp1 triliun. Dalam kasus ini bekas Direktur Utama Bank Mandiri, E.C.W. Neloe telah ditahan kejaksaan. Kejaksaan juga menahan bekas Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, I Wayan Pugeg dan bekas Direktur Corporate Banking M. Soleh Tasripan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Most Popular / Trending