NASIONAL

Hari Ini, Koalisi yang Bertikai di DPR akan Teken Perjanjian

"Koalisi Kubu Prabowo dan Jokowi sepakat untuk meneken perjanjian damai hari ini, Senin (17/11). Damainya dua koalisi ini diharapkan akan memuluskan target kerja parlemen. Penandatanganan akan dilakukan setelah kedua kubu bertemu pada sabtu kemarin lalu."

Irvan Imamsyah

Hari Ini, Koalisi yang Bertikai di DPR akan Teken Perjanjian
Koalisi, DPR, Teken Perjanjian

KBR, Jakarta - Koalisi Kubu Prabowo dan Jokowi sepakat untuk meneken perjanjian damai hari ini, Senin (17/11). Damainya dua koalisi ini diharapkan akan memuluskan target kerja parlemen.  Penandatanganan akan dilakukan setelah kedua kubu bertemu pada sabtu kemarin lalu.

Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, kesepakatan yang diraih sejak kemarin, yakni komposisi pemimpin komisi dan badan di DPR. Menurut dia kursi pimpinan dan alat kelengkapan lain akan diisi oleh politisi Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Namun dia belum bisa menjelaskan di mana penandatanganan kesepakatan damai akan dilakukan.

"Saya mendengar Senin begitu. Kemungkinan akan ada penandatanganan Senin antara Pak Olly Dondokambey dengan Pramono Anung di tempat kami Hatta Rajasa dan Idrus Marham. Setelah itu diteruskan ke pihak pelaksana di partai politik dan dilanjutkan di fraksi-fraksinya," ujar Agus Hermanto kepada Portalkbr, Minggu (17/11) malam.

Agus Hermanto menambahkan ia juga yakin, pembahasan pasal dalam revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bakal berjalan sesuai rencana.

Sementara, Partai Nasional Demokrat Nasdem belum memutuskan bersepakat dengan hasil perundingan Koalisi Jokowi dan Prabowo. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella akan terlebih dulu mendengarkan pernyataan dari Juru Runding Koalisi Jokowi, Pramono Anung.

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya sepakat berdamai di kediaman Hatta Rajasa Sabtu lalu. Usai keputusan itu, kedua kubu ini selanjutnya akan menggelar paripurna bersama pada Selasa besok.

Seluruh anggota fraksi dari KIH juga akan dimasukkan sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang akan merumuskan perubahan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang menjadi jalan keluar seteru dua kubu di parlemen itu.

Editor: Anto Sidharta

  • Koalisi
  • DPR
  • Teken Perjanjian

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!