Bagikan:

Faisal Basri akan Perkuat Kelembagaan Pengelola Migas

KBR, Jakarta - Tim reformasi tata kelola migas akan memperkuat lembaga pengelolaan migas.

NASIONAL

Minggu, 16 Nov 2014 20:34 WIB

Author

Ninik

Faisal Basri akan Perkuat Kelembagaan Pengelola Migas

reformasi, migas, faisal basri

KBR, Jakarta - Tim reformasi tata kelola migas akan memperkuat lembaga pengelolaan migas. Ketua tim reformasi tata kelola migas Faisal Basri mengatakan, penguatan sektor kelembagaan akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas. Kata dia, banyak kegiatan di sektor migas dari hulu sampai hilir yang selama ini terbukti tidak efektif. Sementara terkait minyak, Faisal menawarkan azas keadilan dalam pengelolaan, agar generasi mendatang masih bisa menikmatinya.


"Minyak ini kan non renewable, saya ingin menawarkan diterapkannya azas keadilan dalam pengelolaan minyak, karena dia non-renewable, kalau semakin banyak dia produksi sekarang, berarti generasi yang akan datang, dapatnya makin sedikit. Ini harus ada upaya untuk menegakkan keadilan antargenerasi. Jadi kita bicara dulu, prinsip-prinsip dasar. kemudian baru kita jabarkan ke dalam penguatan kelembagaan, sekali lagi, ini kita lihat secara keseluruhan dari hulu sampai hilir," kata Faisal Basri di Kantor ESDM, (16/11).

Hari ini, Kementerian ESDM membentuk tim reformasi tata kelola migas. Tim akan bekerja selama enam bulan dan bersifat adhoc.


Tugas tim yang dikepalai Faisal Basri ini mengkaji tata kelola migas dari hulu sampai hilir, menata ulang kelembagaan, mempercepat revisi UU Migas dan mendorong lahirnya iklim industri migas yang bebas dari mafia migas. Esok, tim akan langsung bekerja, salah satunya dengan membentuk struktur tim yang diisi pemerintah dan unsur masyarakat.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bag.2)

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Most Popular / Trending