NASIONAL
Bongkar Dokumen Rahasia Pembunuhan Munir, Kejagung Bisa Panggil CIA
"KBR, Jakarta - Jurnalis Investigasi Asal Amerika Serikat Allan Nairn meyakini ada dokumen rahasia soal rencana pembunuhan Aktivis HAM Munir yang dimiliki agen intelijen AS, CIA dan Badan Intelijen Negara (BIN). Jika dokumen itu dibuka, maka akan membuka d"
Pebriansyah Ariefana
KBR, Jakarta - Jurnalis Investigasi Asal Amerika Serikat Allan Nairn meyakini ada dokumen rahasia soal rencana pembunuhan Aktivis HAM Munir yang dimiliki agen intelijen AS, CIA dan Badan Intelijen Negara (BIN). Jika dokumen itu dibuka, maka akan membuka dengan terang benderang soal kasus pembunuhan Munir 10 tahun lalu.
Allan mengatakan dokumen itu sudah diakui ada oleh bekas Kepala BIN Hendropriyono. Bahkan di depan Allan, Hendro siap untuk membukanya. Menurut Allan, Kejaksaan Agung yang menangani kasus pembunuhan ini bisa memanggil pihak CIA Amerika Serikat dan Kedutaan Besar AS untuk meminta dokumen tersebut.
"Fakta yang ada, kita sudah tahu bahwa saat pembunuhan Munir, ada liaison (hubungan) antara CIA dan BIN. Saat itu Hendro sedang kerjasama dengan CIA dan dia sudah mengaku ada tanggungjawab komando atas pembunuhan itu. Dan minimal, menurut saya, Kejaksaan Agung Indonesia, Komnas HAM Indonesia sebaiknya memanggil CIA atau Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Tanya persisnya bagaimana kerjasama itu," jelas Allan saat ditemui KBR di Gedung KBR Jakarta, Selasa (5/11) kemarin.
Allan tidak tahu persis isi dokumen rahasia itu. Namun dia yakin dokumen itu berisi risalah kerjasama antara CIA dan BIN. Bahkan bisa juga berisi catatan rapat CIA dan BIN sebelum terbunuhnya Munir.
"Pertanyaan yang bisa mulai jawab dengan pengumuman sebuah dokumen internal itu, Hendro sudah setuju. Jadi sekarang ayo CIA umumkan tetang rapat-rapat mereka, tentang hubungan mereka dengan BIN," jelas Allan.
- Allan Nairn
- munir
- HAM
- jokowi
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!