NASIONAL

Amien Sunaryadi, 'Arsitek' KPK Pimpin SKK Migas

Amien Sunaryadi, 'Arsitek' KPK Pimpin SKK Migas
Amien Sunaryadi, SKK Migas

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan melantik Bekas Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dia menggantikan Rudi Rubiandini yang ditangkap KPK.

Amien Sunaryadi, Ak, MPA, CISA lahir di Malang, 23 Januari 54 tahun silam. Saat ini Amien menjabat sebagai Senior Governance and Anti-Corruption Officer di World Bank Indonesia.

Riwayat pendidikan Amien, dia alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dan College of Business Administration, Georgia State University, Atlanta. Karier PNSnya dimulai dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Di tahun 2003, Taufiqurrahman Ruki dan Amien Sunaryadi berhasil terpilih sebagai pasangan ketua dan wakil ketua KPK.

Amien Sunaryadi memperkenalkan pemberantasan korupsi yang progresif dan menjadi konseptor dari tindakan penggeledahan dan surveillance yang dilakukan oleh KPK untuk mengungkap kasus korupsi high profile. Ia juga menjadi pendobrak tradisi pemberantasan korupsi yang sebelumnya tidak menyentuh perbuatan suap-menyuap. Sehingga seperti yang kita lihat di berbagai media masa berbagai korupsi high profile bisa diungkapkan oleh KPK.

Bapak 3 putera ini juga pernah terlibat dalam PT PricewaterhouseCoopers FAS dan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Saat menjabat pimpinan KPK, Amien bertanggungjawab dalam bidang Teknologi Informasi, Reformasi birokrasi, jaringan kerjasama internasional dan internasional, serta pengembangan KPK.

Di masanya, Amien pernah mengungkap kasus suap kepada hakim agung. Termasuk Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, yang menangani perkara Probosutedjo. Amien pun menangani kasus korupsi yang menjerat KPU, Bulog, dan Badan Pertanahan Nasional di Surabaya.

  • Amien Sunaryadi
  • SKK Migas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!