NASIONAL

SBY Dukung KPK Periksa Boediono

"KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Presiden Boediono"

SBY Dukung KPK Periksa Boediono
SBY Dukung KPK Periksa Boediono

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Presiden Boediono. Bekas Gubernur Bank Indonesia ini diperiksa sebagai saksi pemberian FPJP kepada Bank Century, Sabtu lalu. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, dukungan ini menujukkan pemerintah masih berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Presiden Yudhoyono, kata dia, berharap kebenaran kasus tersebut cepat terungkap.

"Bapak Presiden tentu mengetahui bahwa pak Wapres Boediono kemarin memberikan keterangan pada KPK. Bagaimana juga Presiden selalu mengedepankan upaya-upaya pemberantasan korupsi, tentu ini didukung. Wapres Boediono juga sudah memberikan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengemukakan kebenaran dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK," ujar Julian di Jakarta, Selasa (26/11).

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Wakil Presiden Boediono dalam rapat skandal Bank Century. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan jika Tim Pengawas Century membutuhkan keterangan bekas Gubernur Bank Indonesia itu. Kata dia, sampai saat ini dirinya masih menunggu surat permohonan dari Timwas Century.

"Pimpinan DPR sampai hari ini belum Mendaptkan permintaan itu. Betul tadi sekjen DPR memberi tahu. Saya kira kalau itu keputusan bulat tidak ada pilihan lain untuk pimpinan DPR meneruskan surat itu," ujar Prio Budi Santoso di DPR.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap, pemanggilan itu tidak menjadikan wacana pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang bisa berujung pada pemakzulan terhadap Wapres Boediono. Priyo menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi dana talangan Century.

Sebelumnya, KPK memeriksa Boediono di Istana Wakil Presiden sebagai saksi korupsi Bank Century Sabtu lalu. Hampir 10 jam Boediono dicecar dengan pertanyaan seputar pengucuran dana talangan penyelamatan Bank Cantury sebesar Rp 6,7 trilliun. Usai pemeriksaan itu Boediono menyatakan, dana itu bukan bentuk talangan, tetapi merupakan pengambilalihan Century oleh pemerintah. Saat itu, tabungan nasabah Bank Century dirampok salah satu pemilik bank tersebut, Robet Tantular. Dalam kasus talangan Bank Century, KPK juga telah menetapkan salah satu bekas pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka.

  • SBY Dukung KPK Periksa Boediono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!