KBR68H, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ESDM menyerahkan semua proses hukum ajudan Menteri Jero Wacik ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ajudan Jero Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjayam dicekal selama enam bulan atas permintaan KPK. Wakil Menteri ESDM, Susilo Siwoutomo mengaku tak mengetahui kasus yang menjerat ajudan sang Menteri.
“Udahlah, kita serahkan kepada KPK. Tunggu KPK saja. (Bapak pernah tahu ada orang ESDM terkait dengan pegawai ESDM?) Gak tahu, coba aja tanya KPK,” ujar Susilo Siwoutomo di Hotel Borobudur Jakarta.
Sejak Sabtu lalu I Gusti Putu, ajudan Menteri ESDM dicegah ke luar negeri. Selain I Gusti, KPK juga mencekal tiga orang lainnya. yaitu konsultan Eka Putra, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia dan Dirut PT Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry). Surat pencegahan sudah dilayangkan oleh KPK ke Kementerian Hukum dan HAM. Pencekalan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di SKK Migas yang menjerat bekas Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Editor: Fuad Bakhtiar