NASIONAL

Kejagung: Tahun Ini, 10 Napi Dieksekusi Mati

"KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung akan tetap memberlakukan eksekusi hukuman mati kepada narapidana. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi mengatakan target kejaksaan tahun ini saja pihaknya akan mengeksekusi napi sebanyak sepuluh orang. Kat"

Pipit Permatasari

Kejagung: Tahun Ini, 10 Napi Dieksekusi Mati
Kejagung, Napi, hukuman Mati

 KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung akan tetap memberlakukan eksekusi hukuman mati kepada narapidana. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi mengatakan target kejaksaan tahun ini saja pihaknya akan mengeksekusi napi sebanyak sepuluh orang. Kata dia, dari sepuluh orang baru lima orang yang sudah dieksekusi mati.

“Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Artinya hak-hak terpidana itu sudah ada. Dari mulai haknya melalui kasasi kemudian peninjauan kembali, kemudian grasi ditolak. Mau tidak mau jaksa akan melakasanakan perintah undang-undang,” ujar Setia Untung Arimuladi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah untuk menghapuskan hukuman mati. Saat ini terdapat 56 terpidana mati yang menunggu dieksekusi. Mereka merupakan orang yang terjerat kasus narkoba, pembunuhan, dan teroris. YLBHI meminta mereka tidak diesksekusi, sebab hukuman mati melanggar kodrat hidup serta melanggar konstitusi.
 

Editor: Suryawijayanti 

  • Kejagung
  • Napi
  • hukuman Mati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!