NASIONAL

ICW: Kepala Dinas Dinilai Ikut Andil Korupsi Dana Bos

"Penyelewengan dana Bantuan Oprasional Sekolah BOS yang melibatkan kepala sekolah lembaga pendidikan agama di daerah diduga diperintahkan kantor wilayah dan dinas Kementerian Agama setempat."

Nanda Hidayat

ICW: Kepala Dinas Dinilai Ikut Andil Korupsi Dana Bos
ICW, korupsi, dana BOS

KBR68H, Jakarta- Penyelewengan dana Bantuan Oprasional Sekolah BOS yang melibatkan kepala sekolah lembaga pendidikan agama  di daerah diduga diperintahkan kantor wilayah dan dinas Kementerian Agama setempat. Peneliti lembaga antikorupsi ICW Febri Hendri mengatakan, peran kepala sekolah hanya menjalankan perintah dari kanwil atau kepala dinas. Febri mengungkapkan, pejabat Kementerian Agama di daerah kerap membuat acara dengan menggunakan dana BOS dan tidak bisa dipertangungjawabkan.


" Madrasah, Tsanawiyah, dan Ibtidaiyah berada di bawah Kementerian Agama, karena kondisi bawahan jadi kalau kanwil atau dinas melakukan acara dan kepala madrasah diminta untuk menyetor uang meskipun uang itu tidak ada dialokasikan di BOS, dan ada aturan penggunaannya. Sebenarnya bukan mereka tidak tahu tapi terpaksa melanggarnya,” jelas Febri.


Kementerian Agama menemukan kesalahan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya untuk biaya peringatan hari besar Islam di madrasah negeri. Selain itu, temuan penggunaan 20 persen dana BOS sekolah untuk perkumpulan pengajian guru. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin mengatakan, kebanyakan sekolah tidak mengerti penggunaan dana BOS. Padahal anggaran dana BOS di Kemenag setiap tahun meningkat sampai Rp 4 triliun.


Editor: Taufik Wijaya

  • ICW
  • korupsi
  • dana BOS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!