KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia belum menetapkan calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangaji sebagai tersangka kerusuhan di Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara Polri, Ronny F. Sompie mengatakan, status Daud saat ini masih sebagai saksi. Kata dia, Daud masih diperiksa Polda Metro Jaya, setelah ditangkap oleh Kepolisian Polres Jakarta Pusat kemarin (14/11) di sebuah kedai kopi, Wisma Nusantara, Jakarta.
"Laporan dari polda metro jaya 15 sudah diperiksa. Nah apakah salah satu dari 15 itu calon saya belum tau," kata Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jumat (15/11).
Dia menambahkan, Daud Sangaji berada di gedung MK saat kericuhan terjadi. Sebab itu, dia dicurigai terlibat dalam kericuhan pembacaan sidang putusan Pemilukada Provinsi Maluku.
Dalam pengrusakan kemarin (14/11), Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 pendukung dari penggugat hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Maluku 2013 sebagai tersangka.
Editor: Damar Fery Ardiyan