NASIONAL

Dana BOS di Kemenag Digunakan untuk Pengajian Guru

"KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama menemukan kesalahan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah wilayah di Indonesia. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin menjelaskan penemuan itu terkuak saat Inspektorat Kemenag turun ke"

Bambang Hari

Dana BOS di Kemenag Digunakan untuk Pengajian Guru
Dana BOS, pendidikan, kementerian agama

KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama menemukan kesalahan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah wilayah. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin menjelaskan penemuan itu terkuak saat Inspektorat Kemenag turun ke lapangan memantau alokasi dana BOS.

Dari pantauan itu ada penggunaan dana BOS yang salah, salah satunya untuk biaya peringatan hari besar Islam di Madrasah Negeri. Ada juga temuan penggunaan 20 persen dana BOS sekolah untuk perkumpulan pengajian guru.

"Ini kan prosesnya masih berjalan. Pada akhirnya nanti akan mengidentifikasi hal-hal semacam itu (penyalahgunaan anggaran yang berpotensi korupsi-red). Atau hanya sekedar pelanggaran disiplin yang terbagi lagi menjadi tingkat rendah, tingkat menengah, dan tingkat tinggi. Sanksi bagi pelanggaran disiplin yang tingkat tinggi ini salah satunya dipecat. Kalau ada unsur korupsinya, penegak hukum yang mempunyai ranah untuk itu," jelasnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Senin (18/11).

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin menambahkan kebanyakan pihak sekolah tidak mengerti penggunaan dana BOS. Padahal anggaran dana BOS di Kemenag setiap tahun meningkat sampai Rp 4 triliun.

Editor: Suryawijayanti 

  • Dana BOS
  • pendidikan
  • kementerian agama

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!