KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengusulkan 1000 perusahaan padat karya memperoleh insentif dari pemerintah.
Ketua Umum APINDO Sofjan Wanandi mengatakan, dari seribuan perusahaan tersebut baru 70 perusahaan padat karya yang sudah mengajukan kepada APINDO. Mereka di antaranya industri pakaian jadi, makanan, minuman, tekstil, sepatu, dan furnitur.
"Kita minta ya asosiasi tekstilnya, asosiasi sepatunya, asosiasi elektroniknya ini yang perlu meminta. Kita yang merekomendasi kepada pak Hidayat, dan pak Hidayat ke pak Chatib Basri. Baru dimasukin, sudah mereka masukin langsung ke dpertemen perindustrian. Tapi oleh Pak Manteri Perindustrian dikembalikan ke kita untuk dikoordinasikan sekaligus, jangan satu satu. Itu bisa seribuan yang minta. Dia enggak mau tahu. Dia mau tahu ini dari kita yang sudah discreen," terang Sofyan kepada KBR68H, Jumat (15/11).
Ketua APINDO Sofjan Wanandi menargetkan inventarisasi tersebut akan rampung sebelum akhir tahun ini.
Agustus lalu Menteri Perindustrian M S Hidayat menjanjikan pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak penghasilan terhadap industri padat karya. Ini dilakukan pemerintah agar perusahaan tersebut tidak memPHK hingga setahun ke depan.
Peraturan Menteri Perindustrian menyebutkan kriteria perusahaan penerima insentif adalah memiliki sedikitnya 200 orang pekerja. Permen itu juga mensyaratkan persentase biaya pekerja dalam biaya produksi sedikitnya sebesar 15 persen.
Editor: Antonius Eko