KBR, Jakarta- Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar rekontruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan sepak bola Mapolda Jatim pada Rabu (19/10/2022). Agenda rekontruksi itu dihadiri sejumlah instansi di antaranya Kemenko polhukam, TGIPF, Komnas HAM, Kontras, dan Kejaksaan Agung.
Menurut Juru Bicara Polri Irjen Dedi Prasetiyo, rekontruksi itu digelar secara transparan dan akuntabel. Karena itu, mengundang sejumlah pihak, untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
"Tim penyidik dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur hari ini melakukan rekonstruksi. Selain menjawab rekomendasi tim pencari fakta, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karenanya dari Polhubkam hadir dan dari kejaksaan tinggi juga hadir," kata Dedi.
Dia mengatakan, penyidik juga menghadirkan puluhan saksi dan peran pembantu untuk mendukung adegan rekontruksi Kanjuruhan. Total ada 54 saksi dan juga peran pembantu, serta 30 adegan dalam rekontruksi tersebut.
Baca juga:
- Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Anak Saya Wajahnya Membiru
- Laporan TGIPF Kanjuruhan, Kematian Massal Karena Gas Air Mata
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu menewaskan 133 orang.
Mabes Polri telah menetapkan enam tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, security steward Suko Sutrisno.Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Editor: Rony Sitanggang