NASIONAL

Temui Listyo Sigit, Tujuh Eks Kapolri Dukung Pembenahan Polri

"Dalam pertemuan itu, selain Kapolri Listyo, Pejabat Utama Mabes Polri juga turut hadir menemui para purnawirawan."

Temui Listyo Sigit, Tujuh Eks Kapolri Dukung Pembenahan Polri
Tujuh eks kapolri datang ke Mabes Polri untuk mendukung perbaikan institusi Polri yang kini dirundung sejumlah masalah, Kamis, 27/10. Foto:Div Humas Polri

KBR, Jakarta- Tujuh eks kapolri mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. Mereka mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk membahas nasib institusi kepolisian yang kini dirundung sederet masalah.

Antara lain kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diduga melibatkan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan perkara narkotika yang menjerat eks Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa.

Bekas Kapolri, Da'i Bachtiar mengatakan pertemuan mereka dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, salah satunya untuk memberikan dorongan semangat dan moril untuk pembenahan tubuh Korps Bhayangkara.

"Untuk menghadapi situasi ini, betul-betul apa yang dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi tentu akan dilakukan langkah-langkah yang konkret, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat umumnya dapat dijalankan oleh Polri," ujar Da'i Bachtiar di Mabes Polri, Kamis, (27/10/2022).

Bekas kapolri periode 2001-2005 itu menambahkan, arahan dari Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan tertinggi Polri perlu segera dijabarkan dan diimplementasikan di lapangan.

Dalam pertemuan itu, selain Kapolri Listyo, Pejabat Utama Mabes Polri juga turut hadir menemui para purnawirawan.

Tujuh bekas kapolri yang menemui Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri yakni Dai Bachtiar, Bambang Hendarso Danuri, Roesmanhadi, Chaerudin Ismail, Soetanto, Timur Pradopo, dan Badrodin Haiti.

Kepercayaan Publik Rendah terhadap Polri

Sebelumnya, berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir Y dan keterlibatan jenderal bintang dua Ferdy Sambo dalam perkara itu, membuat anjloknya kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Survei LSI menyebut Polri menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik terendah, di bawah lembaga penegak hukum lain.

Itu disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Rabu, 31 Agustus 2022.

Survei dilakukan dengan multistage random sampling terhadap 1.220 responden. Memiliki potensi kesalahan sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Kalau kita perhatikan lembaga-lembaga penegak hukum, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan pengadilan itu berada di posisi di atas Kejaksaan Agung, yang diikuti oleh KPK, tapi kepolisian untuk sementara paling bawah di antara lembaga-lembaga penegak hukum tersebut,” kata Djayadi.

Mesti demikian, Djayadi menyebut, survei menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada Korps Bhayangkara itu, ihwal penuntasan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang saat ini mendapat sorotan publik.

"Dengan demikian karena kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat, maka penting sekali bagi polisi, Polri agar tetap dipercaya masyarakat, untuk menunjukkan langkah-langkah yang betul-betul adil, transparan sesuai dengan yang dijanjikan oleh kapolri maupun yang diperintahkan oleh presiden dalam menangani menangani kasus Brigadir J," ujar Djayadi.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Mabes Polri
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • perbaikan polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!