NASIONAL

Reaksi Masyarakat Terhadap Kenaikan Suku Bunga Acuan

"Fatah, karyawan swasta asal Bekasi, Jawa Barat mengatakan ia harus bekerja lebih keras jika kemungkinan adanya pembengkakkan tagihan kredit."

Heru Haetami

suku bunga
Warga melintas dekat iklan kredit properti di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (26/9/2022). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen, pada Kamis (20/10/2022). 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility naik menjadi 5,50 persen.

Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan itu diambil karena nilai tukar rupiah terus jatuh dan inflasi yang terus membayang. Ia mengatakan keputusan menaikkan suku bunga acuan wajar diambil suatu negara dalam merespon tekanan ekonomi global.

“Kita lihat ada di negara maju dalam hal ini kita bisa melihat di Amerika, bagaimana mereka menghadapi tekanan inflasi yang tinggi. Dan kemudian direspon dengan kebijakan moneter, itu suku bunga yang sangat agresif. Sehingga akhirnya ini memberikan tekanan, bukan hanya untuk negaranya sendiri. Tapi juga untuk negara maju di sekitarnya. Dan juga untuk negara-negara emerging country seperti Indonesia," kata Destry dalam acara Peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan No.39 September 2022 (21/10/22).

Selain menaikan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga memperpanjang pemberian insentif untuk kredit berupa down payment (DP) atau uang muka 0 persen untuk kredit perumahan dan otomotif. Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun depan dari yang semula akan berakhir Desember 2022.

Kenaikan suku bunga acuan mendapat respon beragam dari masyarakat yang merupakan para kreditur.

Fatah, karyawan swasta asal Bekasi, Jawa Barat mengatakan ia harus bekerja lebih keras jika kemungkinan adanya pembengkakkan tagihan kredit.

“Sebenarnya khawatir ngga khawatir itukan tergantung kondisi keuangan kita, finansial kita. Kalau aku rasain mau gimana lagi, pada akhirnya gitu masyarakat mau gimana lagi. Orang kita punya tanggungan jangka waktu lama masa nggak di setorin pada akhirnya akan begitu. berarti kita memang harus ekstra kerja keras lagi untuk cari uang yang lebih banyak,” kata Fatah kepada KBR, Jumat (21/10/2022).

Fatah menyebut, sebenarnya dia telah mengajukan penangguhan kredit selama setahun lantaran kondisi ekonominya terdampak pandemi Covid-19. Namun ia khawatir tagihan akan lebih besar setelah masa penangguhan itu berakhir.

“Kalau restruction itu setelah restruc selesai, secara otomatis cicilan pilihannya ada dua. Yaitu cicilannya bunganya naik atau pilihan kedua adalah tenor yang diperpanjang misal 15 tahun jadi 20 tahun. aku kebetulan pilih bunga naik,” katanya.

Baca juga:

Pemberitahuan perubahan

Kekhawatiran serupa juga diutarakan Via, warga Jakarta, meski ia belum merasakan kenaikan tagihan yang signifikan. Namun, Via menyarankan agar ada pemberitahuan dari pihak debitur kepada kreditur jika bank akan menaikan tagihan kredit.

“Ada pastinya (khawatir). Nah makanya saya berharap kan sebelum ada perubahan itu tuh ada semacam apa ya surat pemberitahuan oleh bank karena itu kemudian saya bisa mempersiapkan diri kan. Dan kalaupun nanti jatuhnya kenaikannya terlalu besar mungkin ada langkah-langkah macam-macam pengajuan pertimbangan atau komplain yang mungkin saya bisa lakukan. Karena bagaimanapun kalau naik berapa untuk ke rumahnya jadi berapa persen gitu gitu ya secara nominal maksud saya,” kata Via kepada KBR.

Sementara itu, Tyaga Sidartha menilai kenaikan suku bunga acuan masih membawa dampak positif. Tyaga menyebut dalam kondisi ini dirinya memilih menabungkan uang untuk mendapat suku bunga yang lebih.

“Mengambil keputusan kredit pasti memang saya sih melihat bunga secara garis besar nggak terpaku pada suku bunga acuan. Biasanya saya membandingkan kira-kira bunga kredit sekarang tuh berapa sih estimasinya, kalau memang itu sudah sesuai dengan yang saya mampu ya akan saya ambil kreditnya gitu. Karena kan memang suku bunga acuan ini enggak cuman kearah kredit tapi lebih juga ada dampak positifnya di mana bunga deposito dan tabungan pastikan akan naik. Orang akan lebih prefer untuk menabung sehingga banyak uang yang ditabung untuk mendapatkan suku bunga yang lebih banyak,” kata Tyaga kepada KBR.

Editor: Agus Luqman

  • kredit
  • suku bunga acuan
  • kpr
  • suku bunga

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!