NASIONAL

Ragu-ragu Tetapkan Status KLB Penyakit Ginjal Akut

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan status KLB belum ditetapkan karena pemerintah berencana mengimpor obat antidot atau antiracun"

ginjal akut

KBR, Jakarta - Hingga akhir pekan lalu pemerintah belum memutuskan untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sudah mendiskusikan wacana KLB tersebut. Namun, untuk saat ini, Kemenkes telah mengeluarkan pedoman penanganan pasien penyakit ginjal akut.

"Mengenai koordinasi dengan pemerintah daerah, tanggal 27 September sebenarnya kita sudah kirim surat-surat ke daerah mengenai protokol perawatannya. Cuma waktu itu kan kenaikannya belum tinggi sekali. Kemudian di Oktober kita juga kirim lagi, sudah melakukan video conference dengan kepala dinas kesehatan, baik itu provinsi dan kabupaten/kota, dan mereka sudah tahu. Termasuk dokter-dokternya juga, jadi lewat IDAI, Ikatan Apoteker Indonesia kita sudah bicara. Sehingga selain lewat jalur formal pemerintah, kita juga lewat jalur profesi sudah kita lakukan," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022).

Budi Gunadi Sadikin mengatakan status KLB belum ditetapkan karena pemerintah berencana mengimpor obat antidot atau antiracun merek Fomepizole dari Singapura sebanyak 200 vial. 

Obat itu untuk mengobati pasien gagal ginjal akut. Budi menyebut, berdasarkan penelitian, obat ini relatif menyembuhkan.

“Status KLB kita sudah berdiskusi, belum masuk status KLB. Rumah sakit karena kita sudah lihat obatnya sudah ada dan efektif, kita berharap nanti trennya akan menurun. Kita menyadari bahwa RSCM sekarang (kasus AKI) naik, kita monitor terus setiap hari. Kita sudah mengidentifikasi rumah sakit-rumah sakit mana yang akan kita tingkatkan sebagai tambahan kalau memang dibutuhkan. Jadi sudah kita siapkan juga untuk untuk rumah sakit rumah sakit,” ucap Menkes, Jumat (21/10/2022).

Dalam penjelasan lain, Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan lonjakan kasus gangguan ginjal ini tidak perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Syahril beralasan Kementerian Kesehatan telah berupaya berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani kasus ini. Termasuk mobilisasi Sumber Daya Manusia tenaga kesehatan, logistik serta menjamin pendanaan dengan layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Pemerintah juga masih mengkaji dugaan faktor lain yang menyebabkan kasus gangguan ginjal akut, termasuk faktor genetik.

Baca juga:

Tidak bisa diremehkan

Sebelumnya desakan penetapan KLB disampaikan Anggota Komisi Kesehatan DPR, Netty Prasetiyani Aher. Netty mengatakan kasus gagal ginjal akut ini tidak bisa dipandang remeh, terlebih sudah menyebabkan korban jiwa.

"Kemarin sore saya mengusulkan mempertimbangkan status KLB dengan membentuk tim independen pencari fakta. Kedengarannya ngeri tapi harus dicari apa betul karena obat atau hal lain. Riset ke daerah juga bukan hanya dari data sekunder," ucap Netty dalam diskusi daring yang disiarkan YouTube MNC Trijaya, Sabtu, (22/10/2022).

Politikus PKS ini juga mengusulkan pembentukan panitia kerja untuk memanggil Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga asosiasi apoteker.

Netty berharap pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mengusut penyebab dan penanganan kasus anuria pertama di tanah air ini.

Desakan KLB juga disampaikan ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman. Dicky mengatakan, syarat KLB sudah terpenuhi jika merujuk Permenkes tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah. 

Menurut Dicky, kriteria yang sudah terpenuhi meliputi peningkatan kasus berturut-turut dan angka kematian dalam satu kurun waktu yang menunujukkan kenaikan 50 persen.

"Peningkatan kasus kesakitan, kematian dalam tiga periode waktu berturut-turut secara signifikan terpenuhi. Apa itu dalam bentuk hari, jam, minggu atau bulan. Selain itu pemahaman mendasar dari KLB adalah adanya suatu kejadian yang tidak lazim ya, Jadi ini kan tidak lazim ada kematian dalam waktu yang relatif periodenya sama dan tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini kan masuk kategori KLB kejadian luar biasa," ucap Dicky kepada KBR, (21/10/2022).

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan, status KLB akan membantu mempercepat dan membangun keseriusan dalam penanganan, termasuk meningkatkan persepsi risiko dan kesiapsiagaan masyarakat.

Status KLB, kata Dicky, bisa memobilisasi dukungan dan penguatan kepada daerah dalam menangani kasus ginjal akut. Ia juga mendorong kasus ini segera dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar penyebab kasus ini dapat segera diketahui.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • AKI
  • gagal ginjal akut misterius
  • gangguan ginjal akut
  • gangguan ginjal akut misterius
  • Kemenkes
  • epidemiolog

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!