NASIONAL

PN Jaksel Segera Menunjuk Hakim untuk Adili Ferdy Sambo Cs

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera menunjuk hakim untuk mengadili tersangka pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y. "

PN Jaksel Segera Menunjuk Hakim untuk Adili Ferdy Sambo Cs

KBR, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera menunjuk hakim untuk mengadili tersangka pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y. 

Langkah itu dilakukan usai PN Jakarta Selatan menerima berkas perkara Ferdy Sambo dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB tadi.

Juru bicara PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi memastikan hakim yang ditunjuk akan profesional dan tidak bisa diintervensi.

"Dan selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu. Setelah diregistrasi, nanti masuk ke ruangan pimpinan, menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut, kemudian juga termasuk panitera pengganti. Nah, setelah itu masuk lagi ke petugas baru diserahkan ke majelis hakim yang sudah ditunjuk tadi. Setelah sampai ke majelis hakim, barulah nanti majelis hakim menentukan hari persidangan," ucap Haruno di PN Jakarta Selatan, Senin, (10/10/2022).

Baca juga:

Juru bicara PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi menjelaskan persidangan akan dilaksanakan maksimal sepekan ke depan. Kata dia, ada 11 berkas tersangka yang diterima dari Kejaksaan. Lima berkas milik tersangka dugaan pembunuhan, enam berkas lain milik tersangka dugaan perintangan penyidikan.

Ia menegaskan persidangan akan terbuka untuk umum dan Sambo akan dihadirkan langsung di persidangan.

"Kapasitas ruang sidang terakhir kami lihat sekitar 40 itu yang sebagai pengunjung," ucapnya.

Haruno mengaku PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Namun, ia tidak merinci jumlah personel keamanan yang ditugaskan menjaga selama persidangan, karena akan disesuaikan sesuai kebutuhan.

"(Pengamanan-red) khusus itu kami tidak tahu. Tapi, yang jelas untuk pengamanan seluruh kantor (termasuk majelis hakim-red). Selain dari pihak kepolisian secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan untuk meminta secara administrasi," imbuhnya.

Editor: Sindu

  • Ferdy Sambo
  • Sidang Ferdy Sambo
  • Pembunuhan Brigadir Yosua
  • Brigadir J
  • Polri
  • Kejaksaan Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!