NASIONAL

Perempuan Coba Terobos Istana Jadi Tersangka, Motif Ingin Temui Jokowi

" Siti Elina diduga terhubung dengan kelompok radikalisme."

Perempuan Coba Terobos Istana Jadi Tersangka,  Motif Ingin Temui Jokowi
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus perempuan yang menodongkan pistol ke personel Paspampres, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022). ANTARA/Fianda

KBR, Jakarta - Perempuan bersenjata yang mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta, kemarin, ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, perempuan itu dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. Selain itu, juga dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena ada paksaan fisik dan psikis.

"Kepolisian telah mendapatkan identitas daripada seorang wanita yang kemarin mencoba menerobos ke dalam ring satu istana. Yaitu atas nama Siti Elina, alamat Jakarta Utara," ujar Endra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Endra mengatakan, Siti Elina diduga terhubung dengan kelompok radikalisme. Dari hasil pemeriksaan, dia sudah tiga kali bolak-balik Istana Negara.

Adapun motifnya yaitu untuk bertemu Presiden Joko Widodo menyampaikan soal ideologi bangsa Indonesia.

Baca juga: Paspampres Meringkus Seorang Perempuan yang Berupaya Menerobos Istana Presiden

Awalnya, perempuan itu berjalan menuju Istana Negara dan mendekati anggota Paspampres. Dia diringkus anggota Paspampres saat mau mencoba menerobos Istana dan menodongkan senjata api jenis FN.

Endra menyebut proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap Siti Elina telah sesuai prosedur.

Editor: Wahyu S.

  • Perempuan Terobos Istana Presiden
  • Istana Presiden
  • polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!