NASIONAL

Perbaikan Polri Tidak Boleh Tambal Sulam

"Dalam pandangan saya, mengevaluasi di kepolisian itu tidak boleh tambal sulam."

Muthia Kusuma, Sadida Hafsyah

Perbaikan Polri Tidak Boleh Tambal Sulam
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) saat akan rapat kerja dengan Komisi hukum DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA-Aprillio Akbar

KBR, Jakarta - Perbaikan Polri harus dimulai dari evaluasi kebijakan yang terkait dengan langkah membangun budaya profesionalisme. Itu disampaikan Anggota DPR Komisi hukum, Nasir Djamil, merespons arahan Presiden Joko Widodo agar Polri melakukan pembenahan di Korps Bhayangkara.

"Dalam pandangan saya, mengevaluasi di kepolisian itu tidak boleh tambal sulam. Dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Peraturan Kapolri, itu juga harus dievaluasi kembali terkait bagaimana menghadirkan budaya profesionalisme di lingkungan kepolisian. Jadi antara pimpinan dengan bawahan itu hubungannya hubungan profesionalisme," ucap Nasir saat dihubungi KBR, Senin (17/10/22).

Baca juga: Geram Jokowi dengan Citra Polri

Nasir Djamil menilai, pembenahan Polri tak bisa hanya dilakukan dengan menuntaskan kasus-kasus yang mencuat di publik. Namun harus dilakukan menyeluruh dengan mengevaluasi kebijakan yang mengatur budaya profesionalisme Polri.

"Itu yang selalu ditekankan oleh Kapolri dalam pengamatan kami. Agar bawahan tidak segan mengingatkan atasan. Nah itu kan budaya profesionalisme. Pangkat dan kedudukan hadirnya profesionalisme dalam kerja-kerja di institusi kepolisian," lanjutnya.

Evaluasi regulasi, menurutnya akan memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja Polri.

"Terkait bagaimana membangun sistem yang transparan, yang akuntabel, sehingga kemudian tindakan-tindakan polisi itu bisa diawasi dengan baik dan cepat oleh pimpinannya, dan juga masyarakat. Jadi memang Presiden dengan pandangan harus memastikan bagaimana budaya hukum di tengah-tengah itu bisa kondusif. Bagi upaya untuk mengawasi itu sih Kepolisian Republik Indonesia," tuturnya.

Perlu Langkah Konkret

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus tegas membenahi Korps Bhayangkara. Kapolri harus merespons teguran dari Presiden dan kritik dari publik dengan langkah-langkah yang konkret.

"Kalau Kapolri tidak tegas membenahi institusinya dengan melakukan evaluasi jajarannya terkait dengan gaya hidup hedon kemudian juga pertanggungjawaban, prinsip-prinsip akuntabilitas yang dipegang oleh ini Polri ini apa sih sebenarnya? Kalau kemudian hanya melakukan mutasi tanpa ada pertanggungjawaban itu," ujarnya.

Bambang juga menyoroti kebijakan terkait promosi personel. Menurutnya, kenaikan pangkat atau promosi semestinya tidak buru-buru.

Baca juga:

"Masyarakat tahu bagaimana sebulan kemarin kan dihebohkan dengan gaya hidup hedon salah satu petinggi Polri, yang sedang menempatkan kasus Sambo. Sampai saat ini kasus Sambo pun itu juga dan turunannya itu belum tuntas. Berikutnya adalah terkait dengan TR Irjen Teddy Minahasa yang dipromosikan sebagai Kapolda Jawa Timur, belum sampai empat hari, dia ditangkap oleh di Propam, artinya ada problem di Polri terkait dengan promosi para patinya, ini yang problem, ketika promosi di tingkat tinggi ini menjadi bermasalah, di bawahnya pasti bermasalah," kritik Bambang.

Kepolisian RI belakangan menuai sorotan publik. Presiden Joko Widodo kesal dengan citra Polri di masyarakat yang kian merosot.

“Di November itu masih 80,2 persen, tinggi sekali. Bukan tinggi, sangat tinggi sekali. Sekarang, kemarin Agustus ini berada di 54, jatuh. Sangat rendah sekali. Tentulah pekerjaan berat yang saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” kata Presiden saat memberi pengarahan ke jajaran Polri di Istana Negara, Jumat, (14/10/2022).

Jokowi ingin Polisi bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik yang hancur lantaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh perwira Polri Ferdy Sambo.

Editor: Wahyu S.

  • perbaikan polri
  • kasus polri
  • Ferdy Sambo
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!