NASIONAL

Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

"Di antara daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023, pemerintah menetapkan hari libur Idulfitri 2023 sebanyak 6 hari, dengan 2 hari libur nasional, dan 4 hari cuti bersama."

Astri Yuanasari

Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Menko bidang PMK Muhadjir Effendy saat menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, (11/10). Foto: menpan.go.id

KBR, Jakarta- Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dalam SKB tersebut, ditetapkan 24 hari libur pada 2023, dengan rincian 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Jadi pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama yang tadi sudah disaksikan telah ditandatangani oleh tiga kementerian terkait," kata Muhadjir yang menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri tersebut, Selasa, (11/10/2022).

Di antara daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023, pemerintah menetapkan hari libur Idulfitri 2023 sebanyak 6 hari, dengan 2 hari libur nasional, dan 4 hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional 2023:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

2. 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3. 18 Februari: Isra Mi'raj

4. 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

5. 7 April: Wafat Isa Al Masih

6. 22 dan 23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

7. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

8. 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

9. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

10. 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

11. 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

12. 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

13. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan

14. 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut daftar cuti bersama 2023:

1. 23 Januari: Libur Bersama Imlek 2574 Kongzili

2. 23 Maret: Libur Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

3. 21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijiriah

4. 2 Juni: Libur Bersama Waisak 2567 BE

5. 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Libur Nasional
  • Cuti Bersama
  • SKB 3 Menteri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!