NASIONAL

Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Tahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

""Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,""

Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan
Ilustrasi: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/22). (Antara)

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan langsung menahan tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penahan dilakukan usai  menerima pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti  dari Bareskrim Polri. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana  mengatakan,  akan menindaklanjuti dengan menahan 11 tersangka dalam perkara obstruction of justice maupun pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Kata dia, penahanan  tersebut dilakukan sesuai dengan hasil koordinasi bersama Bareskrim.

"Tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob. Terhadap yang lain KP CP, KP BW, dan AKP IW, di Bareskrim Polri. Untuk tersangka RR, RE, KM, ditahan di Bareskrim. Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI," kata  Fadil Zumhana dalam keterangannya Rabu (5/10/2022)

Dia  berusaha untuk sesegera mungkin melimpahkan pengadilan serta tidak menunda-nunda pelaksanaan pelimpahan pengadilan.


Baca juga:

Sebelumnya Kajaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J lengkap atau P-21. Yakni dengan tersangka Ferdy Sambo (FS) dan istrinya yakni Putri Candrawathi (PC), dua ajudan yaitu Richard Eliezer (RE) dan Ricky Rizal (RR), Serta asisten rumah tangga Sambo yaitu Kuat Maruf (KM).

Sedangkan untuk perkara obstruction of justice di kasus penyidikan Brigadir J, ada tujuh berkas perkara yang lengkap. Yakni untuk tersangka Ferdy Sambo (FS), Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin (ARA), Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (ANP), dan Irfan Widyanto.

Editor: Rony Sitanggang

  • Ferdy Sambo
  • Polri
  • Putri Candrawathi
  • Brigadir Yosua
  • Brigadir J

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!