Bagikan:

Pascatembok MTsN 19 Jakarta Roboh, Menag Bentuk Tim Investigasi Bangunan Madrasah

Investigasi itu bisa saja berupa audit bisa jadi kualitas bangunan. Saya sudah perintahkan dan saya sudah minta bikin tim.

NASIONAL

Jumat, 07 Okt 2022 13:21 WIB

Author

Kurniati

Lokasi MTsN 19 Pondok Labu yang tembok bangunannya roboh setelah diterjang banjir dan menewaskan 3 s

Lokasi MTsN 19 Pondok Labu yang tembok bangunannya roboh setelah diterjang banjir dan menewaskan 3 siswanya, Jumat (7/10/22).(Foto: Antara/Reno Esnir)

KBR, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan membentuk tim untuk menginvestigasi dan mengaudit gedung-gedung sekolah madrasah di seluruh Indonesia.

Audit itu akan dilakukan pascatembok bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri 19 di Pondok Labu, Jakarta yang roboh akibat banjir dan menewaskan 3 siswanya, kemarin.

"Saya tadi malam sudah perintahkan juga kepada jajaran untuk melakukan investigasi terhadap bangunan-bangunan yang ada di Kementerian Agama. Investigasi itu bisa saja berupa audit bisa jadi kualitas bangunan. Saya sudah perintahkan dan saya sudah minta bikin tim. Insyaallah setelah jumat mereka akan melakukan rapat pertama kali untuk follow up instruksi yang saya berikan," katanya usai meninjau sekolah MTsN yang roboh akibat banjir, Jumat (7/10/2022).

Yaqut menegaskan, investigasi terhadap bangunan sekolah madrasah mutlak dilakukan setelah kejadian ini.

Baca juga: Pascatembok Roboh, Pemerintah Akan Perbaiki Bangunan MTsN 19 Pondok Labu

Ia berharap robohnya tembok bangunan sekolah Madrasah karena banjir ini menjadi yang terakhir terjadi di lingkungan sekolah madrasah.

"Secepatnya kita lakukan (perbaikan)," tegas Yaqut.

Ditambahkannya, Kementerian Agama akan menanggung semua anggaran pembangunan dan perbaikan tembok sekolah yang roboh itu.

Berita lainnya: 

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bag.1)

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Badai PHK dan Tingginya Pengangguran

Most Popular / Trending