KBR, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyebut masih terjadi kesenjangan gender dalam dunia kerja. Deputi bidang Kesetaraan Gender di Kementerian PPPA Lenny Rosalin mengatakan, angka partisipasi perempuan di dunia kerja masih sedikit. Padahal, hampir setengah atau 49,5 persen penduduk Indonesia adalah perempuan dan 60 persennya di usia produktif.
"Dalam tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan, yang mana angka di Bulan Februari 2022 jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki. Ibu Menteri PPPA RI juga sudah menekankan tentang gender gap dalam partisipasi angkatan kerja, karena untuk perempuan angkanya baru berkisar 54 persen, sementara laki-laki 84 persen," kata Lenny.
Hasil salah satu studi menunjukkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja dapat meningkatkan ekonomi Indonesia sebesar 62 USD dan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,7 persen.
Baca juga:
- Konsultasi Publik GEDWG: Kawal GEDSI jadi Isu Prioritas dalam Presidensi G20
- Menkominfo: Ada Ketimpangan Gender dalam Transformasi Digital
Ia mengatakan, kesenjangan gender dalam mengakses peluang kerja dan ekonomi disebabkan besarnya hambatan yang dihadapi perempuan. Salah satunya karena pekerjaan perawatan yang tidak dibayar atau unpaid care work.
Unpaid care work pada perempuan sangat melekat dengan isu ketenagakerjaan yang akan berkontribusi terjadinya efek yang luas. Tidak hanya berdampak perempuan, tetapi kesejahteraan keluarga dan juga masyarakat.
Menurutnya, masih banyak yang menganggap unpaid care work merupakan tanggung jawab perempuan.
Data sebelum pandemi COVID-19 menunjukkan, perempuan melakukan unpaid care work 3/4 dari total pekerjaan perawatan yang tidak dibayar dan 3,2 kali lebih banyak dari laki-laki. Ia memperkirakan kondisi setelah pandemi akan lebih buruk lagi.
Selain itu, kurangnya akses pelayanan anak juga dapat menghambat langkah perempuan untuk masuk ke dunia kerja.
Ia mengatakan, pengasuhan anak yang menyeluruh merupakan salah satu alternatif. Sehingga akan menghasilkan pekerjaan yang layak, mendukung ekonomi, dan memungkinkan perempuan untuk tetap bekerja.
Editor: Wahyu S.