NASIONAL

Kasus Teddy Minahasa, Ombudsman Sarankan Tes Urine Polisi Berkala

"Tes urine secara berkala dan atau insidental kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia"

Fadli Gaper

Kasus Teddy Minahasa, Ombudsman Sarankan Tes Urine Polisi Berkala
Ilustrasi tes urine. (Foto: tribratanews.polri.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta - Ombudsman menyarankan seluruh anggota Polri menjalani tes urine secara berkala. Saran itu disampaikan anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, merespons dugaan keterlibatan jenderal bintang dua Polri Teddy Minahasa dalam peredaran gelap narkoba.

“Untuk juga mau melakukan upaya-upaya serius termasuk dengan melakukan scan memandang perlu ya kami untuk dilakukannya tes urine secara berkala dan atau insidental kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia. Kenapa? Karena ini bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa penegak hukum kita ini adalah penegak hukum yang bersih dari narkoba,” ujar Johanes kepada KBR, Selasa (18/10/2022).

Johanes juga mendesak pengawasan ketat pengelolaan barang bukti narkoba. Dalam kasus ini, Teddy diduga menjual barang bukti sabu-sabu di Bukittinggi.

Baca juga: Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditahan, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Johanes menambahkan, penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka menunjukkan kesan tidak berjalannya sistem pengawasan terkait promosi di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Teddy sebelumnya akan dimutasi dari Kapolda Sumatra Barat menjadi Kapolda Jawa Timur. Namun mutasi itu dibatalkan seiring dengan adanya kasus ini.

Menurut Johanes, Wanjakti perlu menelusuri total kekayaan Teddy Minahasa yang mencapai hampir Rp30 miliar. Ombudsman juga mendorong Presiden dan Kapolri melakukan pembenahan dan reformasi di internal Polri.

Teddy Minahasa ditangkap pekan kemarin atas dugaan jual-beli barang bukti 5 kilogram sabu-sabu.

Editor: Wahyu S.

  • Teddy Minahasa
  • Narkoba
  • polisi pengedar narkoba
  • Polri
  • tes urine

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!