NASIONAL

Kasus Ginjal Akut Anak, DPR Nilai BPOM Gagal

"Ketua Fraksi PAN DPR itu juga menyebut BPOM terlambat dalam melakukan pengujian"

ginjal akut

KBR, Jakarta- Komisi bidang Kesehatan DPR menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak maksimal melakukan pengawasan pada obat. Menurut Anggota Komisi Kesehatan DPR, Saleh Partaonan Daulay, hal itu terlihat pada lolosnya zat berbahaya pada obat jenis sirop.

“Kelihatannya Badan POM itu gagal untuk melakukan pengawasan secara maksimal di tengah masyarakat dan mereka bergerak hanya setelah muncul kejadian seperti ini dinyatakan 241 orang yang terpapar kemudian ada 131 yang meninggal dan tidak selamat. baru kemudian mereka bergerak. Pertanyaannya selama ini mereka melakukan pengawasan seperti apa?” Kata Saleh kepada KBR, Senin, (24/10/2022).

Saleh menambahkan, BPOM juga perlu menjelaskan adanya beberapa jenis obat sirop yang dinyatakan mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang berlebihan ataupun tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau itu diduga yang menyebabkan munculnya penyakit seperti ini dan itu menurut saya harus dibuktikan secara ilmiah dan akademik. Itu tidak bisa hanya berdasarkan asumsi saja karena ini sudah ada korban yang betul-betul,” katanya

Baca juga:

Ketua Fraksi PAN DPR itu juga menyebut BPOM terlambat dalam melakukan pengujian di laboratorium. Padahal kata dia, BPOM berwenang menguji kelaikan obat yang beredar di masyarakat.

“Dan ini sampai hari ini kita belum menemukan penjelasan utuh dan klarifikasi resmi yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menangani ataupun setidaknya mendefinisikan zat-zat tersebut,” kata Saleh

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan ada 3 obat sirup yang memiliki kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas. Bahan cemaran EG dan DEG terdiri dari empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Kata dia, produk yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman yaitu Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Editor: Rony Sitanggang

  • kasus ginjal akut
  • Presiden Jokowi
  • korban gagal ginjal akut
  • Kemenkes
  • Budi Gunadi Sadikin
  • gagal ginjal akut misterius

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!