NASIONAL

HRW akan Kunjungi SMAN 2 Depok untuk Klarifikasi Dugaan Diskriminasi terhadap Murid

"Human Rights Watch (HRW) akan mengunjungi SMAN 2 Depok, Jawa Barat, untuk mengonfirmasi langsung dugaan diskriminasi yang dialami murid di sekolah tersebut. "

HRWG akan Kunjungi SMAN 2 Depok untuk Mengklarifikasi Dugaan Diskriminasi terhadap Murid

KBR, Jakarta - LSM advokasi hak asasi manusia internasional Human Rights Watch (HRW) berencana mengunjungi SMAN 2 Depok, Jawa Barat, untuk mengonfirmasi langsung dugaan diskriminasi yang dialami murid Rohani Kristen (Rokris) di sekolah tersebut.

Peneliti HRW, Andreas Harsono mengatakan jika pihak sekolah membantah tuduhan itu, maka ia meminta perwakilan sekolah mengajukan hak jawab terhadap pemberitaan mengenai dugaan sejumlah murid kristiani yang tidak diperkenankan menggunakan ruang kelas multiguna untuk kegiatannya.

Andreas Harsono juga mendorong SMAN 2 Depok memberikan pernyataan resmi mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Ini tidak gampang ya, karena situasinya sudah complicated karena ada pemberitaan yang misleading. Tetapi, saya ingin duduk dengan mereka yang bersedia bertemu dengan saya, saya kira harus lewat Lira News, karena mereka menyampaikannya ke LiraNews. Dari LiraNews saya bisa menelusuri siapa yang mengirimkan foto-foto itu ke Lira, kan pasti ada orang dalam yang memotret itu," kata Andreas Harsono ketika dihubungi KBR, Jumat, (7/10/2022).

Andreas Harsono menambahkan, adanya sangkaan diskriminasi kelompok minoritas lantaran telah terjadi preseden buruk soal kasus intoleransi di Kota Depok.

Semisal penolakan terhadap pendirian Masjid Ahmadiyah. Karenanya perlu upaya dari Pemerintah Depok bersama pemangku kepentingan untuk berkomitmen mengikis intoleransi di sana.

Tanggapan PGI

Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menyesalkan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap siswa-siswi beragama Kristen di SMA Negeri 2 Depok. Sejumlah siswa Kristen diduga tidak mendapat tempat untuk mengikuti bimbingan rohani.

Ketua Umum PGI Gomar Gultom menilai, dugaan perlakuan diskriminatif tersebut sangat bertentangan dengan semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurutnya, sekolah negeri seharusnya memberikan layanan dan fasilitas pembinaan spiritual dan budi pekerti kepada seluruh siswa, tanpa memandang suku dan agamanya.

Dugaan perlakuan diskriminatif seperti itu menurutnya makin menambah daftar panjang dari perlakuan negara yang sangat diskriminatif terhadap siswa-sisi non-muslim di Indonesia. Dia mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menghentikan praktik-praktik diskriminatif.

Dugaan Diskriminasi

Sebelumnya, situs Liranews memberitakan, para siswa anggota ekstrakurikuler Rohani Kristen tidak diperkenankan masuk kelas multiguna. Padahal, mereka berniat melaksanakan kegiatan Doa Pagi (Saat Teduh). Kelas yang seyogianya mereka gunakan berkegiatan itu dipenuhi seragam para siswa.

Mengutip Tempo.co, pihak sekolah dalam klarifikasinya menegaskan bahwa peristiwa dugaan diskriminatif itu tidak benar.

Kepala SMAN 2 Depok Wawan Ridwan menyebut hal tersebut merupakan disinformasi yang dilakukan Pembina Kerohanian Kristen, Mayesti Sitorus.

"Kejadian sebenarnya, sehari sebelumnya Bu Mayesti sudah diberitahukan kalau Ruang Multiguna (MG) yang biasa digunakan kegiatan kerohanian Kristen sedang dipakai untuk menampung seragam baru yang akan dibagikan kepada siswa," kata Wawan, seperti dikutip KBR dari Tempo, Jumat, 7 Oktober 2022.

Kepala Sekolah Wawan Ridwan juga membantah telah mengancam membubarkan ekskul tersebut.

Kata dia, sekolah sudah menyiapkan ruang khusus untuk memfasilitasi kegiatan Rohani Kristen dan Doa Pagi, yang sudah dilaksanakan tanpa gangguan.

Baca juga:

Editor: Sindu

Ralat redaksi: Ada kesalahan dalam penulisan lembaga dalam tulisan ini. Sebelumnya ditulis Human Right Working Group (HRWG), yang benar adalah Human Right Watch (HRW), sebuah LSM internasional di bidang advokasi hak asasi manusia yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. Dengan ini kami ralat dan mohon maaf atas kekeliruan penulisan. Diedit Jumat (7/10/2022) pukul 22.39 WIB. 

  • HRWG
  • Intoleransi
  • Diskriminasi
  • SMAN 2 Depok
  • Rohani Kristen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!