NASIONAL

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Begini Kata Rektor UGM

""Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,”"

Ken Fitriani

dugaan ijazah palsu Jokowi
Rektor UGM, Ova Emilia bersama Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta konpers terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi, Selasa (11/10). (Fortakgama)

KBR, Yogyakarta-  Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia menegaskan, bahwa Presiden Indonesia, Joko Widodo, merupakan alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Presiden Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Pusat UGM, Selasa (11/10/2022).

Menurut Rektor, klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.

“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu. Tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya. Misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” terang Rektor.

Perbedaan Penulisan pada Ijazah


Terkait ijazah Joko Widodo yang dianggap berbeda dengan ijazah alumni fakultas lain di angkatan yang sama, Rektor UGM, Ova Emilia mengungkapkan bahwa pada masa itu belum dilakukan komputerisasi sehingga penulisan ijazah masih menggunakan tulisan tangan halus.

“Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu,” jelas Ova.

Hal yang sama ditegaskan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Ia mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo memang telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.

“Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.


Baca juga:


Gugatan Ijazah Palsu


Ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius menambahkan, terkait gugatan yang dilayangkan kepada Joko Widodo untuk tudingan ijazah palsu, UGM menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.

“Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” ujarnya melalui kesempatan yang sama.

Sebelumnya seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo  ke Pengadilan Negeri   Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftar pada pilpres periode 2019-2024. Gugatan  penulis buku Jokowi Undercover itu didaftarkan pada Senin (3/10/22)  teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Selain Jokowi, Bambang turut digugat dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum,   Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


Editor: Rony Sitanggang

  • pemilu 2019
  • presiden jokowi
  • gugatan dugaaan ijazah palsu
  • Rektor UGM Ova Emilia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!