BERITA

2021-10-08T16:13:00.000Z

Seleksi Guru PPPK, Pemerintah Diharapkan Berpihak Kepada Guru Honorer

"Diantaranya yaitu masalah kekurangan guru, kesejahteraan, dan perlindungan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun."

Seleksi Guru PPPK Tahap Pertama
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK yang Diselenggarakan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur. (FOTO: ANTARA/Destyan Sujarwoko).

KBR, Jakarta - Hari ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan September lalu.

Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim menekankan perekrutan kompetensi guru ASN PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah pendidikan di wilayah terluar, terdepan dan tertinggal. Diantaranya yaitu masalah kekurangan guru, kesejahteraan, dan perlindungan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

"Rekrutmen guru ini merupakan upaya mengangkat derajat guru karena profesi guru adalah profesi mulia dan terhormat. Dan sangat menyedihkan bahwa ada situasi-situasi di mana banyak guru yang baik, dengan tingkat kompetensi yang bagus, masih menerima gaji dari Rp200 ribu-Rp500 ribu per bulan. Dan ini adalah suatu hal yang jadi PR besar bersama, pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan keadilan kepada guru honorer ini," kata Nadiem melalui siaran daring, Jumat, (08/10/2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim menambahkan, tahun ini pemerintah pusat telah menyediakan 1,1 juta formasi guru ASN PPPK. Namun pemerintah daerah hanya mengajukan sekitar 500 ribuan formasi yang dilamar oleh 300 ribuan peserta.

Maka dari itu, pemerintah pusat akan meyakinkan pemerintah daerah terkait anggaran pendidikan untuk guru PPPK yang juga akan dilaksanakan tahun depan.

Baca juga:

DPR Minta PPPK Guru Ditunda, Apa Jawaban Mendikbud?

Catatan Evaluasi Proses Seleksi Guru PPPK

Proses seleksi itu tak luput dari sorotan Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Komisi bidang Pendidikan DPR RI, Syaiful Huda meminta agar perekrutan guru PPPK harus menjunjung keberpihakan terhadap guru honorer di Indonesia, terutama bagi yang puluhan tahun mengabdi.

Syaiful menilai, guru honorer selama ini telah mewakilkan negara dalam memberikan hak pendidikan untuk anak Indonesia.

"Ini menjadi penting karena semangat kita semuanya harus sama menyangkut soal guru honorer posisi kita adalah harus berpihak dan posisi untuk mengantar masih beliau-beliau yang sudah lama mengabdi mengambil peran negara dan pemerintah selama berpuluh-puluh tahun. Karena itu, kebijakan yang sifatnya berpihak dan mengafirmasi kepada guru honorer di mata kami adalah bagian dari balas budi cinta," kata Huda saat konpers daring (8/10/21).

Syaiful berpandangan, proses seleksi PPPK tahap pertama ini sudah cukup mengafirmasi pemberian perlindungan dan kesejahteraan bagi guru honorer. Pasalnya, ada tambahan point bagi guru honorer pada penilaian tes seleksi PPPK tahap pertama ini, sehingga jumlah guru honorer yang lulus seleksi pun bertambah.

"Tidak perlu ada dinamika dulu baru kemudian dilakukan afirmasi penyesuaian. Sekali lagi katakan yang perlu kami sampaikan sebagai bagian dari semangat kita untuk melakukan perbaikan ini di masa-masa akan datang, terutama terkait dengan seleksi guru honorer untuk menjadi pegawai PPPK," imbuhnya,

Selain itu, Politisi PKB ini juga berharap agar proses administrasi pengangkatan para peserta yang lulus seleksi PPPK tahap pertama ini tidak terjadi keterlambatan.

Syaiful juga meminta agar guru honorer yang belum lulus pada tahap pertama untuk tak berkecil hati. Syaiful mengajak peserta yang belum lulus, dapat mengikuti seleksi di periode selanjutnya. Adapun kesempatan mengikuti seleksi PPPK ini diberikan hingga tiga kali.

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyebut pemerintah punya peran untuk memastikan mutu tenaga pendidikan di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk ikut mendorong kesejahteraan guru serta melakukan fungsi pengawasan pendidikan.

"Pendidikan adalah urusan pemerintah, sehingga Pemda punya kepentingan mendukung tahapan seleksi ASN PPPK ini. Tentunya seluruh pemerintah daerah dikerahkan mendukung upaya menteri pendidikan menata dan mengisi kebutuhaan guru, memperbaiki tata kelola guru, memperjuangkan kesejahteraan," tambahnya.

Editor: Muthia Kusuma

  • PPPK Guru 2021
  • Kemendikbud
  • Komisi X DPR RI
  • Nadiem Makarim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!