BERITA

Polri Bertemu Perwakilan Eks-TWK KPK, Ini yang Dibahas

""Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi. Kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan.""

Wahyu Setiawan

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat hari terakhir bekerja di KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (A
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat hari terakhir bekerja di KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Antara/Indrianto Eko)

KBR, Jakarta- Mabes Polri menggelar pertemuan perdana dengan perwakilan 56 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan, pertemuan digelar di ruang rapat Asisten Kapolri bidang Sumber Data Manusia, Senin siang. 

Kata Argo, ada sembilan orang perwakilan eks-KPK yang hadir membahas rencana pengangkatan menjadi ASN di Polri.

"Ada Mas Farid, Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri, dan sebagainya di sana. Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi. Kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan. Dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali, dan nanti akan tetap berlanjut. Dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/10/2021) malam.

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengklaim, perwakilan eks-KPK mengapresiasi rencana kepolisian yang akan mengangkat mereka menjadi ASN. Ke depan kata Argo, pertemuan akan melibatkan ahli independen yang memahami mengenai regulasi pengangkatan ASN. Dia berharap segera tercapai keputusan.

Baca juga: Perekrutan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tidak Mengatasi Persoalan TWK

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju untuk mengangkat 56 orang yang tak lolos TWK di KPK menjadi ASN di Polri. Itu disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 28 September lalu. 

Sigit mengatakan, telah berkirim surat ke Jokowi  memohon untuk merekrut 56 orang tersebut bergabung ke Korps Bhayangkara.

"Untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin tanggal 27 (September), kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui mensesneg secara tertulis. Bahwa prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Papua, Selasa, (28/9/2021).

Baca juga: ICW Bersurat ke Presiden Jokowi, Isinya?

Editor: Rony Sitanggang

  • ASN
  • KPK
  • pemecatan pegawai KPK
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Kemepan-rb
  • TWK KPK
  • Presiden Jokowi
  • Polri
  • 56 pegawai KPK
  • BKN
  • Polri Bertemu Perwakilan Eks-TWK KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!