BERITA

Polisi Paling Banyak Diadukan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Tindakan Represif Aparat

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap, Polri menjadi pihak paling banyak diadukan atas dugaan pelanggaran HAM. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan aduan itu berkaitan dengan tindak kekerasan oleh aparat dan ketidakprofesionalan kinerja polisi.

"Klasifikasi pihak teradu tertinggi masih tetap Polri. Ada yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain, tetapi juga ada kaitannya penanganan perkara yang kemudian diadukan ke Komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri," kata Taufan saat rapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin (4/10/2021).

Baca juga:

Polisi Pukul Warga Papua di Nabire, Penanganan Kasus Beda dengan TNI

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memaparkan, sebanyak 571 aduan yang diterima lembaganya berkaitan dengan kerja kepolisian. Sebanyak 299 orang melaporkan adanya ketidakprofesionalan dan ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian.

Selain itu, Polri juga diadukan sebanyak 78 kali atas tindakan kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, serta permasalahan pelanggaran kode etik oleh kepolisian.

Sedangkan 14 aduan terhadap Polri diterima Komnas HAM berkaitan dengan pemberhentian anggota, perlindungan untuk kelompok rentan dan keterlibatan pada kasus agraria.

Baca juga:

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis dan Tak Reaktif Saat Kawal Kunjungan Presiden Jokowi

Setelah kepolisian, Taufan menyebut, pihak paling sering diadukan atas dugaan pelanggaran HAM adalah korporasi, yaitu sebanyak 404 aduan. Sementara pada urutan ketiga ditempati oleh pemerintah daerah dengan 233 aduan.

"Yang kedua ini peningkatan terjadi di korporasi. Sebelum-sebelumnya koperasi di nomor tiga, kemudian pemerintah daerah nomor dua, sekarang malah semakin kelihatan pengaduan mengenai korporasi itu meningkat," imbuhnya.

Data aduan pelanggaran HAM tersebut dihimpun Komnas HAM sejak Januari hingga September 2021.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

  • Polisi
  • Polri
  • HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!