BERITA

2021-10-25T19:23:00.000Z

Polemik Tes PCR untuk Calon Penumpang Pesawat

""Kita sudah merencanakan nanti di Komisi IX agenda pertama setelah masa reses selesai kita akan rapat dengan Kemenkes...""

Calon penumpang pesawat wajib tes PCR
Ilustrasi tes PCR. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengklaim minat wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke Bali masih cukup tinggi, meskipun tes PCR menjadi salah satu syarat utama penerbangan ke Pulau Dewata.

Hal ini disampaikan Sandiaga menanggapi keluhan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam industri penerbangan dan turisme. Keluhan itu menyeruak setelah pemerintah mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang pesawat di Jawa dan Bali, serta wilayah PPKM level tiga dan empat.

"Minat (wisatawan) ke Bali cukup tinggi, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah angka (kasus) COVID-19, kedua adalah fleksibilitas dan tentunya cross atau keharusan yang kita mesti sekarang patuh yaitu pengambilan PCR 3x24 jam, itu juga menjadi syarat berkunjung ke Bali," ujar Sandiaga dalam Press Briefing Virtual, Senin (25/10/2021).

Sandiaga menyatakan, pemerintah akan memberikan relaksasi soal batas waktu tes PCR yang semula 2x24 jam menjadi 3x24 jam. Selain itu, kata dia, Presiden Joko Widodo juga telah merespons permintaan masyarakat, agar harga batas atas PCR turun, dari Rp495 menjadi Rp300 ribu untuk Jawa dan Bali.

Ia mengklaim, penetapan tes PCR telah mempertimbangkan masukan dari pelbagai epidemiolog. Pemerintah ingin mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga COVID-19 yang diperkirakan terjadi pada masa liburan akhir tahun. 

Penolakan

Sebelumnya, sejumlah pihak menolak menolak kebijakan wajib tes PCR untuk calon penumpang pesawat. Salah satunya datang dari Anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Menurutnya, kebijakan itu bisa membebani masyarakat.

"Vaksin itu kan memang salah satu upaya untuk skrining penerbangan tapi kan dilengkapi antigen kita rasa cukup tidak harus di PCR. Karena PCR itu, satu memberatkan dari sisi biaya, kemudian dari waktu. Belum lagi di daerah, itu untuk PCR yang cepat kan susah masih langka," kata Mufida kepada KBR melalui sambungan telepon, Minggu (24/10/2021).

Kebijakan Berubah-ubah

Anggota komisi Kesehatan DPR Kurniasih Mufidayati menyebut kebijakan pemerintah kerap berubah-ubah membuat masyarakat terbebani.

Kata dia, pemerintah sempat membolehkan calon penumpang pesawat menggunakan tes antigen, asalkan sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis di Jawa dan Bali.

Namun, setelah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali, aturan naik pesawat berubah, yakni wajib tes COVID-19 dengan metode PCR.

Mufida menegaskan, Komisi Kesehatan DPR akan memanggil kementerian dan lembaga terkait untuk mempertanyakan kebijakan tersebut.

"Kita sudah merencanakan nanti di Komisi IX agenda pertama setelah masa reses selesai kita akan rapat dengan Kemenkes. Sebaiknya semua stakeholder, Kemenkes, Kemenhub dan juga Kemendagri, semuanya duduk bersama untuk mencari solusi. Kebijakan itu jangan berubah-ubah, jangan membebankan rakyat," katanya.

Jumlah Penumpang Pesawat

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengklaim jumlah penumpang moda transportasi udara terus mengalami peningkatan tiap pekan.

Kata dia, rata-rata terjadi peningkatan sekitar 6-10 persen. Peningkatan ini terjadi di kala volume pengguna moda transportasi darat dan laut menurun.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Tes PCR
  • Calon Penumpang Pesawat
  • Kemenhub
  • Kemendagri
  • Kemenkes
  • DPR
  • Komisi IX DPR
  • Covid-19
  • pandemi covid-19
  • PPKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!