KBR, Jakarta- Korban kekerasan aparat, MFA, mengaku tak bisa melupakan perlakuan yang diterimanya dari salah satu polisi. Tindakan kekerasan oleh anggota polisi berinisial NP itu ia terima saat berdemo di Tangerang, Banten, Rabu (13/10). MFA mendesak Polri menindak tegas polisi yang menjadi pelaku tindakan kekerasan kepada mahasiswa.
"Untuk lupa terhadap kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa. Saya berharap pihak kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum polisi yang melakukan aksi represifitas terhadap mahasiswa," kata MFA dalam konferensi pers, Rabu, (13/10/2021).
Baca juga:
- Propam Mabes Polri Periksa Polisi yang Banting Mahasiswa
- Kompolnas Sarankan Polisi Gunakan Body Camera
Dalam konferensi pers Rabu malam, Kepolisian Resor Kota Tangerang menghadirkan pelaku serta korban di hadapan awak media. Pelaku berinisial NP menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Permintaan maaf secara terbuka tersebut disaksikan oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Bintoro.
Korban MFA mengatakan sebagai rasa kemanusian ia menerima maaf dari pelaku. Hanya saja, perlakuan yang diterimanya tak bisa ia lupakan.
"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," katanya.
Aksi aparat kepolisian yang membanting seorang pengunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu siang menjadi viral di media sosial. Dalam unggahan video yang beredar, korban terlihat mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri usai dibanting.
Editor: Sindu