BERITA

Pemerintah Buka Pintu untuk Turis Asing, Epidemiolog Minta Ada Uji Coba

"Perlu ada uji coba yang tepat sebelum membuka luas akses keluar masuk warga asing"

Epidemiolog Dorong Uji Coba Pembukaan Turis Asing di Bali
Ilustrasi pariwisata di Bali. Foto: Wikimedia

KBR, Jakarta- Pemerintah mengklaim bakal menerapkan protokol kesehatan ketat di pintu masuk kedatangan Bandara Ngurah Rai, saat pembukaan wisata Bali untuk turis asing pada Kamis, 14 Oktober 2021. Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berjanji, pembukaan akan dilakukan dengan hati-hati. Sebab, tingkat penularan Covid-19 di Bali belum di bawah angka 1.

"Rencana pembukaan Bali sesuai arahan presiden dalam ratas siang ini, beliau menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka. Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan. Dan target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dapat dibuka," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (11/10/2021).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali menambahkan, pemerintah akan menerapkan syarat dan ketentuan bagi turis asing yang akan berwisata di Bali. Turis asing wajib berasal dari negara dengan kasus Covid-19 level 1 dan 2 yang rasio positifnya berada di bawah 5 persen.

Para pelancong juga harus sudah divaksin serta menyertakan hasil tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat. Selain itu, mereka juga harus memiliki bukti akomodasi selama di Indonesia dan asuransi dengan minimum pertanggungan 100 ribu dolar yang bisa digunakan untuk perawatan Covid-19.

Luhut menambahkan, turis asing juga wajib mengikuti prosedur selama berada di Indonesia. Yakni mengisi e-HAC melalui aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan tes PCR dengan biaya sendiri.

Baca juga:

Saran Epidemiolog

Rencana pembukaan wisata untuk turis mancanegara mendapat perhatian epidemiolog asal Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman. Menurutnya, perlu ada uji coba yang tepat sebelum membuka luas akses keluar masuk warga asing. Ia menyarankan agar uji coba dilakukan pada 14 Oktober selama dua minggu atau lebih.

"Dan yang terpenting adalah memiliki uji coba, jadi pilot project. Sebelum dilakukan secara penuh dan sebelum melangkah lebih jauh, itu ada pilot project. Jadi untuk menguji protokol, prosedur-prosedur itu efektif atau tidak, mana yang masih lemah. Termasuk kesiapan dari semua stakeholder, termasuk kesiapan dari masyarakat," kata Dicky kepada KBR, Senin (11/10/2021).

Dicky Budiman menilai, protokol yang sudah disiapkan oleh pemerintah sudah cukup ideal. Namun, dia menyoroti masih minimnya masa karantina yang hanya lima hari. Berdasarkan hasil riset dan standar di beberapa negara, masa karantina seharusnya dilakukan minimal tujuh hari. Hal itu guna mengantisipasi periode penularan Covid-19. Dicky khawatir jika masa karantina cenderung singkat, maka akan menjadi celah penyebaran Covid-19.

"Artinya potensi bocornya itu besar. Dalam salah satu studi bahkan 25 persen salah satunya yang membuat New Zealand itu kebobolan itu karena masa karantinanya kurang dari tujuh hari itu. Rata-rata di lima harian," ujarnya.

Editor: Dwi Reinjani

  • pandemi covid-19
  • Wisatawan Mancanegara
  • Pembukaan Sektor Wisata
  • Bali
  • Satgas Covid-19
  • pembukaan wisata Bali untuk turis asing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!