BERITA

Masalah Utama Perpajakan Menurut Ekonom

"Tidak bisa diselesaikan pemerintah hanya dengan mengeluarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)."

Astri Septiani

Penerimaan Pajak Masih Jadi Masalah Utama
Kantor Ditjen Pajak. Foto: Setkab.go.id

KBR, Jakarta- Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini menyebut permasalahan utama pajak dan fiskal di Indonesia bukan soal peraturan.

Ia menilai, masalah utama justru pada penerimaan pajak yang terus tekor atau turun dari waktu ke waktu. Menurutnya, masalah ini tak bisa diselesaikan pemerintah hanya dengan mengeluarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Rasio pajak terhadap PDB rendah samakin di bawah 10 persen. Jadi membikin aturan undang-undang bukan prestasi. Yang harus diutamakan saat ini adalah masalah pokoknya adalah masalah fiskal, penerimaan pajak ini. Yakni rasio pajak terhadap PDB terus mengalami penurunan," kata Didik saat diskusi daring, Jumat, (29/10/21).

Hati-Hati

Ekonom INDEF lainnya, Eko Listiyanto menilai, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pemerintah beberapa waktu lalu merupakan upaya membuat transisi anggaran supaya defisit di bawah 3 persen pada 2023.

Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam menerapkan kebijakan, terutama saat kondisi sulit di tengah pandemi Covid-19. Sebab, ada potensi terhentinya peningkatan ekonomi yang saat ini sudah mulai terlihat.

UU PHP Disahkan

Sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Dolfie mengatakan RUU Pajak ini mengubah beberapa peraturan dalam enam UU sekaligus.

Yakni, UU Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Cukai, UU Penanganan Covid-19, dan UU Cipta Kerja.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  • UU PHP
  • Pajak
  • Perpajakan
  • INDEF

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!