BERITA

KSP: Presiden Jokowi Tidak Menoleransi Kekerasan Seksual Anak

Istana Dorong Polisi Buka Ulang Penyelidikan Dugaan Perkosaan di Luwu Timur

KBR, Jakarta- Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong kepolisian membuka ulang penyelidikan dugaan perkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, ia menilai, kasus itu perlu diusut jika ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. Jaleswari juga mendorong polisi menindaklanjuti jika ditemukan bukti baru seperti yang disampaikan pihak LBH Makassar.

"Maka kami berharap kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut," kata Jaleswari dalam rilisnya, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: 

Jaleswari menyebut, kasus dugaan kekerasan seksual pada anak sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. Kata dia, Presiden Jokowi ingin pelaku kekerasan terhadap anak diberi hukuman yang membuat jera.

"Presiden Joko Widodo sangat tegas dan tidak bisa menoleransi predator seksual anak," ujarnya.

Sebelumnya, seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih berusia di bawah 10 tahun. Terduga pelaku merupakan ayah kandung. Namun, polisi justru menghentikan proses dugaan pidana dalam kasus itu lantaran dianggap tak cukup bukti.

Editor: Sindu

  • Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur
  • Polres Luwu Timur
  • Mabes Polri
  • Kantor Staf Presiden
  • Presiden Jokowi
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!