BERITA

Kompolnas Soroti Terbatasnya Pendidikan dan Praktik Nilai HAM di Kepolisian

"Hal itu diduga menjadi salah satu akar masalah yang menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran HAM oleh aparat, seperti tindakan represif dan kekerasan."

Heru Haetami, Wahyu Setiawan

Polisi Paling Banyak Diadukan Atas Dugaan Pelanggaran HAM
Ilustrasi kekerasan aparat keamanan. Foto: Wikimedia. Creative-Commons

KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terbatasnya pendidikan dan praktik teori hak asasi manusia (HAM) di Polri.

Hal itu diduga menjadi salah satu akar masalah yang menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran HAM oleh aparat, seperti tindakan represif dan kekerasan.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pola pikir internalisasi nilai HAM penting untuk ditumbuhkan oleh setiap aparat. Supaya Polri bisa berbenah dan terhindar dari praktik-praktik yang melanggar HAM saat bertugas.

"Memang perlu adanya pendidikan HAM dan kemudian internalisasinya itu yang lebih penting, dengan praktik-praktik yang lebih banyak. Kemudian kedua, Polri kan punya Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Kepolisian. Nah, perkap itu yang bagi kami memang harus terus-menerus disosialisasikan kepada anggota, terutama yang tugas di lapangan," kata Poengky saat dihubungi KBR, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Humanis dan Tak Reaktif saat Kawal Kunjungan Presiden

Tindakan Kompolnas

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menilai, banyaknya laporan yang masuk terkait kinerja Polri terjadi lantaran institusi tersebut kerap bersentuhan dengan masyarakat. Poengky mengklaim Kompolnas selalu memantau laporan dan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Kata dia, Kompolnas juga terus melakukan pengecekan dan memberi masukan ke Polri agar berbenah. Dia juga mendorong kepolisian untuk selalu menaati standar operasional prosedur (SOP)--utamanya yang berkaitan dengan HAM--saat bertugas.

"Tidak hanya cukup diajarkan beberapa jam di tempat pendidikan, terus kemudian tidak diajari praktiknya misalnya, tidak dilatih praktiknya misalkan. Jadi itu kan berpengaruh juga," ujarnya.

Baca juga: Penyebab Stigma Negatif Polri Menurut Mahfud MD

Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Polri menjadi pihak paling banyak diadukan atas dugaan pelanggaran HAM. Data aduan tersebut dihimpun Komnas HAM sejak Januari hingga September 2021.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan aduan itu berkaitan dengan tindak kekerasan oleh aparat dan ketidakprofesionalan kinerja polisi.

"Klasifikasi pihak teradu tertinggi masih tetap Polri. Ada yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain, tetapi juga ada kaitannya penanganan perkara yang kemudian diadukan ke Komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri," kata Taufan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/10/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menngatakan ada 571 aduan yang diterima berkaitan dengan kerja kepolisian. Sebanyak 299 orang melaporkan ada ketidakprofesionalan dan ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian.

Kemudian Polri juga diadukan 78 kali atas tindakan kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, serta permasalahan pelanggaran kode etik oleh kepolisian.

Selain itu, terdapat 14 aduan terhadap Polri berkaitan dengan pemberhentian anggota, perlindungan untuk kelompok rentan dan keterlibatan pada kasus agraria.

Editor: Sindu

  • Kompolnas
  • Komnas HAM
  • Polri
  • Mabes Polri
  • HAM
  • Polri Terbanyak Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!