BERITA

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gunakan Naluri Politik dalam Pengerahan Komcad

" Pengerahan Komcad harus benar-benar dalam situasi mendesak."

Resky Novianto, Wahyu Setiawan

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gunakan Naluri Politik dalam Pengerahan Komcad
Upacara penetapan Komponen Cadangan di Pusdiklatpassus Bandung, Jawa Barat, Kamis (07/10/21). Foto: Setpres

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Pertahanan DPR Rizki Aulia Natakusumah mengingatkan pemerintah agar tak menggunakan naluri politik dalam pengerahan Komponen Cadangan (Komcad).

Hal ini ia sampaikan setelah Presiden Joko Widodo menetapkan 3.103 orang sebagai Komcad, guna mengantisipasi ancaman pertahanan negara.

Rizki mengatakan pengerahan Komcad harus benar-benar dalam situasi mendesak. Kata dia, jangan sampai ada kecenderungan politik dalam mobilisasi Komcad yang berdampak buruk pada demokrasi.

"Karena jika sistem pertahanan Indonesia masih berbasis pada syarat politik, nanti Komcad bakal hanya jadi boneka rezim. Ini kan yang harus digarisbawahi dan yang menjadi perhatian kita sama-sama, baik yang di dalam pemerintahan ataupun yang di luar pemerintahan. Kita ingin pengerahan Komcad ini berdampak positif kepada pertahanan negara," ujarnya Rizki kepada KBR melalui sambungan telepon, Kamis, (7/10/2021).

Baca juga: 

Persetujuan Parlemen

Anggota DPR dari Komisi Pertahanan Rizki Aulia Natakusumah menekankan, pengerahan Komcad harus berdasarkan persetujuan dari parlemen. Kata dia, DPR akan bertindak jika pengerahannya keluar dari aturan. Dia juga mendorong pemerintah membuat peta jalan dan program-program yang jelas dalam pengerahan Komcad.

"Yang perlu dihindari adalah jangan sampai pengerahan Komponen Cadangan ini berbasis kepada naluri politik dari pimpinan negara kita. Nah, ini tentu harus bisa menjadi sorotan bersama. Tentu saja tidak mengatakan Pak Menhan ataupun Pak Presiden mempunyai tendensi atau kecenderungan tersebut, tapi ini kan yang menjadi sorotan bersama," ujarnya.

Terlepas dari sorotan itu, Rizki mengapresiasi upaya pemerintah dalam penetapan Komcad. Dia berharap langkah ini mampu menguatkan komponen pertahanan Indonesia.

Baca juga: 

Penetapan Komcad

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan (komcad) di Batujajar, Jawa Barat, Kamis (7/10). Presiden menetapkan komcad sebagai komponen pendukung sistem pertahanan negara yang bersifat semesta bagi keamanan rakyat.

"Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim, pada hari ini, Kamis tanggal 7 Oktober tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021, secara resmi saya nyatakan ditetapkan," ucap Jokowi di Batujajar, Jawa Barat, Kamis, (7/10/2021).

Kepala negara mengatakan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara. Jokowi turut menyampaikan terima kasih, atas partisipasi anggota Komcad yang telah mendaftar secara sukarela, mengikuti proses seleksi, dan pelatihan dasar kemiliteran.

Baca juga: 

Amanat Undang-Undang

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pembentukan Komcad telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang mengamanatkan mengenai usaha bela negara.

"Selain juga UU Nomor 23 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara telah mengamanatkan pembentukan Komponen Cadangan, yang berasal dari unsur warga negara yang dilaksanakan melalui tahapan, pendaftaran seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan," tuturnya.

Sebelumnya, pendaftaran Komponen Cadangan dilakukan pada 17-31 Mei 2021. Sementara seleksi dilakukan pada 1-17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran dari 21 Juni sampai 18 September 2021.

Dari 3.103 anggota komponen cadangan, terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Ridam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang.

Editor: Sindu

  • Penetapan Komponen Cadangan
  • Upacara Penetapan Komcad
  • Komcad
  • Presiden Jokowi
  • Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
  • DPR
  • Komisi I DPR
  • Komnas HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!