BERITA

Diperiksa Bareskrim, Moeldoko Bantah Berburu Rente dalam Peredaran Ivermectin

"Dalam pemeriksaan itu Moeldoko dicecar 20 pertanyaan."

Wahyu Setiawan

Moeldoko Bantah Berburu Rente dalam Peredaran Ivermectin
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah telah berburu rente atau mencari keuntungan dalam peredaran Ivermectin. Itu disampaikan kuasa hukumnya Otto Hasibuan, usai Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu Moeldoko dicecar 20 pertanyaan.

"Fokusnya itu adalah untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ada dua hal yang kami jelaskan dan buktikan di sana. Pertama, terkait tuduhan yang disampaikan kepada Pak Moeldoko telah melakukan perburuan rente artinya kan mencari untung ya, itu tidak benar," kata Otto di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga:

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menambahkan, kliennya juga membantah telah terlibat dalam permainan ekspor beras. Otto menyebut, Moeldoko belum ada rencana untuk berdamai dengan peneliti LSM pemantau korupsi ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda.

Sebelumnya, Moeldoko melaporkan Egi dan Miftahul Huda atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat terkait tudingan ICW soal berburu rente dalam peredaran obat Ivermectin dan permainan ekspor beras. Sebelum melapor ke polisi, Moeldoko telah melayangkan somasi terhadap dua peneliti ICW itu.

Editor: Sindu

  • Moeldoko
  • KSP
  • Ivermectin
  • Moeldoko Diperiksa Bareskrim
  • ICW
  • Somasi
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!