NASIONAL

Pilkada Serentak, Kemendagri: 98 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Pilkada Serentak, Kemendagri: 98 Kasus Pelanggaran  Protokol Kesehatan

KBR, Jakarta-  Kementerian Dalam Negeri encatat sejak September hingga Oktober terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh peserta pilkada 2020. Juru Bicara Kemendagri Benny Irwan menyebut ada 98 pelanggaran yang didominasi oleh pelanggaran pertemuan terbatas lebih dari 50 orang. Padahal dalam peraturan pemilu saat pandemi, pertemuan terbatas hanya boleh diikuti maksimal 50 peserta.

“Terlihat data ada 98 aktivitas yang melanggar protocol kesehatan di dalam kampanye Pilkada. Nah itu merupakan akumulasi dari pelanggaran yang terjadi mulai 26 September sampai dengan 15 Oktober yang lalu. Jadi kalau mau kita rinci pelanggaran terbesar itu jumlahnya pertemuan terbatas yang jumlahnya lebih dari 50 orang, dari 98 (pelanggaran) itu sebenarnya 95 itu pelanggaran pertemuan yang lebih dari 50 orang. Tiga pelanggaran di antaranya itu adalah konser ya,” Ujar Benny  saat dihubungi KBR, Minggu (18/10/2020).

Terkait hal tersebut Benny mengatakan, kementerian dalam negeri terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, BNPB dan kepolisian untuk memperketat pengawasan penyelenggaraan kampanye yang dilakukan oleh peserta. Menurutnya dalam hal ini kementeriannya hanya bertugas sebagai fasilitator, sehingga pelanggaran-pelanggaran tetap ditindak lanjuti oleh instansi yang berwenang.

Kendati demikian ia mengatakan, kementerian dalam negeri telah mengimbau para peserta agar menjalankan protokol kesehatan atau mengubah cara berkampanye. Salah satunya menggunakan media sosial seperti youtube, media lokal atau menggunakan zoom dan cara daring lainnya.

Ia juga menyarankan  untuk melakukan kampanye sembari mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan, dengan membagikan masker yang diberi gambar calon ataupun nomor urut, menyediakan selalu tempat cuci tangan atau memberikan pensanitasi.

“Kita mendorong agar pasangan calon itu melakukan secara Daring bisa menggunakan zoom, bisa juga menggunakan fasilitas lain seperti ada TV lokal, ada radio, kemudian ada live streaming dan YouTube dan lain-lain. Kita dorong untuk pasangan calon seperti itu, melalui media tadi dan itu masih perlu usaha yang lebih kuat, untuk kita mendorong. Berdasarkan hasil evaluasi kemarin masih kecil persentasenya, pasangan calon ini yang menggunakan media Daring untuk kampanye Pilkada 2020.” Ujar Benny.


Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan  3M, yakni;  Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #IngatPesanIbu
  • #cucitanganpakaisabun
  • #cucitangan
  • #pakaimasker
  • #KBRLawanCovid
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • COVID-19
  • #jagajarak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!