BERITA

Libur Panjang, Lokasi Wisata Dipantau Ketat

Libur Panjang, Lokasi Wisata Dipantau Ketat

KBR, Jakarta- Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) membatasi jumlah pengunjung tempat wisata selama pandemi Covid-19. 

Ini diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, di masa libur panjang pekan ini, 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Kami mengajak pula Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan identifikasi tempat wisata yang menjadi tujuan masyarakat berlibur. Pastikan lokasi wisata tersebut memiliki protokol kesehatan yang baik. Selain itu untuk mencegah terjadinya kerumunan, maka Pemda dapat melakukan pembatasan kapasitas lokasi wisata maksimal 50 persen dari total pengunjung dan kerja sama lah dengan pengelola fasilitas wisata," jelas Wiku dalam konferensi pers, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (27/10/2020).

Wiku Adisasmito juga meminta Pemda mengoptimalkan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat daerah dan fasilitas kesehatan yang ada. Terutama untuk pelacakan kasus serta penyaringan (tracing dan screening).

"Terus tingkatkan kapasitas dan fasilitas tes bagi pelaku perjalanan di masyarakat," tegasnya.

Ia mengakui pengalaman libur panjang sebelumnya terbukti berdampak pada peningkatan kasus positif Covid-19 di tingkat nasional serta daerah.

"Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan, serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan," katanya.

Ia mengingatkan fakta bahwa masa libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, seperti berkunjung ke tempat-tempat wisata, maupun mengunjungi kampung halaman untuk bertemu keluarga.

Meski begitu ia meminta masyarakat menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan.

"Kami menghimbau bahwa lebih baik kita menghabiskan waktu libur di rumah saja. Apabila kebutuhan mendesak, dan mengharuskan masyarakat melakukan perjalanan. Sebagai langkah antisipasi, sangat disarankan untuk melakukan screening sebelum maupun sesudah keberangkatan," imbuh Wiku.

Pembatasan Kunjungan Wisata di Daerah

Wisata bahari Bansring Underwater (Bunder) Banyuwangi, Jawa Timur, membatasi wisatawan yang masuk ke lokasi wisata pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW ini, 500 orang.

Pengelola Wisata Bahari Bansring Underwater (Bunder) Ihwan Arif mengatakan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah kerumuman orang di lokasi wisata pada pandemi covid-19 saat ini. 

Dengan pembatasan 500 orang ini diharapankan wisatawan bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menjaga jarak antara wisatawan.

Kata Ihwan, setiap wisatawan diberikan waktu antara 4 hingga 5 jam untuk menikmati wiwsata bahari yang berada di kawasan Selat Bali tersebut. 

Bagi wisatawan yang belum bisa masuk karana kapasitas yang diberikan penuh, telah disiapkan tempat tunggu di area parkir wisata Bansring Underwater.

“Dimasa pandemi ini kami tetap melakukan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan di pintu masuk, kemudian tes suhu," Ujar Ihwan Rabu (28/10/2020) di Banyuwangi.

Wisatawan Wajib Sehat

Selain Banyuwangi Jawa Timur, pengetatan wisatawan juga dilakukan di wilayah Jawa Tengah. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pengelola pariwisata dan hotel untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran tempat pariwisata menjadi tujuan utama warga saat libur panjang.

"Saya minta betul pengelola wisata juga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ganjar.

Upaya pencegahan lain juga disebut Ganjar. Salah-satunya meminta pengelola pariwisata untuk memastikan pengunjung dalam keadaan sehat.

Pemerintah Provinsi Jateng juga mengaku telah bekerjasama dengan Kepolisian serta tenaga medis untuk mengawasi pergerakan wisatawan di Jawa Tengah.


Redaksi KBR juga mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • COVID-19
  • #IngatPesanIbu
  • #jagajarak
  • #pakaimasker
  • #cucitanganpakaisabun
  • #hindarikerumunan
  • #satgascovid19
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!