BERITA

Daerah Zona Oranye Meningkat Dua Kali Lipat, Satgas COVID Minta Evaluasi Menyeluruh

""Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, diminta bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya.""

Agus Lukman

Daerah Zona Oranye Meningkat Dua Kali Lipat, Satgas COVID Minta Evaluasi Menyeluruh
Wisatawan di kompleks Candi Borobudur Magelang, Jateng, Rabu (28/10/2020). Magelang sudah 54 minggu berada di zona oranye COVID-19. (Foto: ANTARA/Anis Efizudin)

KBR, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat jumlah daerah zona oranye atau berisiko sedang terus meningkat dan perlu mendapat perhatian lebih.

Koordinator Tim Pakar dan Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hingga 25 Oktober 2020, jumlah daerah zona oranye sebanyak 360 kabupaten kota.

Jumlah itu meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 31 Mei lalu sebanyak 166 kabupaten kota.

"Target kita bersama seluruh kabupaten kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puasa berada di zona oranye," Wiku di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10/2020).

Dari 360 kabupaten kota yang masuk zona oranye, Wiku menyoroti ada 54 kabupaten kota yang terus berada di zona oranye selama 10 minggu berturut-turut.

"Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," lanjutnya.

Wiku minta pemerintah daerah di 54 daerah itu melakukan evaluasi menyeluruh dalam penanganan COVID-19.

Menurut Wiku, semestinya daerah yang kondisinya tidak berubah selama 10 minggu berturut-turut di zona oranye untuk belajar meningkatkan penanganan Covid-19.

Ke-54 daerah yang perlu mendapat evaluasi menyeluruh itu antara lain: Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.

"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, diminta bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu agar 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," kata Wiku.

Hingga 25 Oktober, jumlah daerah zona merah tercatat 20 kabupaten kota. Daerah zona oranye 360 kabupaten kota. Daerah zona kuning 115 kabupaten kota dan daerah zona hijau 19 kabupaten kota.

Editor: Ninik Yuniati

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • COVID-19
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #IngatPesanIbu
  • #cucitanganpakaisabun
  • #satgascovid19
  • #KBRLawanCovid19
  • vaksin covid

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!