Bagikan:

BSN Imbau Masyarakat Pakai Masker Terstandar

Dalam SNI 8914:2020, masker kain di bagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 08 Okt 2020 17:12 WIB

Author

Ardhi Rosyadi

BSN Imbau Masyarakat Pakai Masker Terstandar

Ilustrasi Masker

KBR, Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin Irawan mengimbau masyarakat untuk memakai masker terstandar dan terjamin kualitasnya sebagai bagian dari upaya mencegah penularan COVID-19.

Dikutip dari laman BSN.go.id, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker yang mengatur persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat. Syaratnya, masker minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali.

Dalam SNI 8914:2020, masker kain di bagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

Adapun, pengujian yang dilakukan, diantaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian Zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri.

Relawan Task Force COVID-19 Persekutuan Kristen Antar Universitas (Perkantas) dr. Dewi Citra Puspita, MARS mengatakan secara umum, masker yang digunakan masyarakat harus sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) seperti mininal tiga lapis, dengan lapisan dalam bisa menyerap air, lapisan tengah untuk filtrasi, dan lapisan luar.

Dewi menuturkan yang pasti dengan aturan SNI maupun WHO, sudah jelas masker satu lapis atau seperti model scuba tidak direkomendasikan untuk digunakan masyarakat karena tidak efektif untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut panduan mengenai pemakaian masker kain dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masker harus terdiri atas minimal tiga lapisan yaitu lapisan bagian dalam berupa bahan yang menyerap air seperti katun, bagian tengah berupa bahan tanpa tenun seperti polipropilen, dan bagian luar berupa bahan yang tidak menyerap seperti poliester atau campurannya.

Editor: Agus Luqman


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending