BERITA

BPKN: Indonesia Masuk Uji Klinis Vase Ketiga Vaksin Covid-19

"Varian harga vaksin COVID-19 di dunia berkisar 5 - 22 dolar AS (sekitar 70 ribu rupiah - 300 ribu rupiah) per vaksin"

Ardhi Rosyadi

BPKN: Indonesia Masuk Uji Klinis Vase Ketiga Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin

KBR, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyampaikan beberapa negara termasuk Indonesia telah masuk uji klinis fase ketiga vaksin COVID-19. 

Dilansir dari Antara, Ketua BPKN Rizal E Halim menambahkan varian harga vaksin COVID-19 di dunia berkisar 5 - 22 dolar AS (sekitar 70 ribu rupiah - 300 ribu rupiah) per vaksin.

"Jika demikian, maka taruhlah kita masukkan sekitar 30 persen dari harga tertinggi (22 dolar AS), maka maksimal harga vaksin di level 30 dolar AS per vaksin. Artinya harga vaksin berada di kisaran Rp500.000 per vaksin," papar Rizal.

BPKN mengapreasiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

"Meski begitu, kami meminta Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN untuk memperhatikan dan mengatur harga vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan tidak melepaskannya pada mekanisme pasar, karena di dalamnya termuat hak kesehatan masyarakat Indonesia," ujar Rizal.

Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan hak kesehatan dan fasilitas kesehatan yang berkeadilan.

"Pemerintah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kesehatan bagi masyarakat secara merata dan terjangkau," kata Rizal.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Rizal mengatakan masyarakat berhak mendapatkan hak kesehatan dan fasilitas kesehatan yang berkeadilan.

Dalam Undang-undang 36 tahun 2009, lanjut dia, juga jelas dinyatakan pada pasal 14 dan pasal 16, bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kesehatan bagi masyarakat secara merata dan terjangkau.

Editor: Agus Luqman


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • COVID-19
  • #IngatPesanIbu
  • #cucitanganpakaisabun
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #satgascovid19
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!