BERITA

Angka Penambahan Harian Kasus Covid-19 Capai Rekor Tertinggi

"Dari penambahan ini maka, akumulasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Kamis (8/10) mencapai 320.564 kasus."

Ardhi Rosyadi, Astri Septiani

Angka Penambahan Harian Kasus Covid-19 Capai Rekor Tertinggi
Tenaga medis melakukan tes usap terhadap staf dan para pelaksana proses Pilkada Serentak di Serang, Banten, Selasa (6/10). ANTARA/Asep F

KBR, Jakarta - Penambahan kasus baru positif COVID-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor terbanyak harian. 

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dalam sehari terakhir ada tambahan kasus baru mencapai 4.850-an kasus. 

Dengan penambahan itu, akumulasi positif virus corona (COVID-19) di Indonesia per Kamis (8/10/2020) mencapai 320.564 kasus.

"Adanya penambahan kasus positif baru hari ini sebanyak 4.850. Sedangkan jumlah kasus aktif perhari ini ada 64.924 atau 20,3persen dimana kasus aktif dunia adalah 21,7 persen. Jadi kita sedikit di bawah kasus aktif dunia," kata Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmita di kanal youtube BNPB, Kamis (8/10/2020).

DKI Jakarta masih di daftar teratas provinsi dengan kasus harian tertinggi dengan hampir 1.200 kasus baru. Disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

Sementara itu untuk penambahan kasus sembuh hari ini adalah 3.769 orang, dan yang meninggal bertambah 108. Dari angka ini maka total pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 244.060 jiwa, dan 11.580 meninggal.

Berdasarkan data yang dikutip dari situs Kemenkes, Kamis sore, jumlah suspek hari ini mencapai 144.072, sementara jumlah spesimen yang telah diperiksa 43.389.

Daerah Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Sebanyak 54 kabupaten kota di Indonesia masih berisiko tinggi penularan COVID-19. Penyebaran virus korona masih belum terkendali.

Puluhan daerah itu tersebar di 20 provinsi, terutama di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, seperti dalam laporan yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pada 7 Oktober 2020.

  1. Daerah yang masih berisiko tinggi antara lain di:
  2. Provinsi Aceh (Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe).
  3. Provinsi Bali (Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan).
  4. Provinsi Banten (Serang dan Kota Cilegon).
  5. Provinsi DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman).
  6. Provinsi DKI Jakarta (Kota Jakarta Selatan, Jakarta Utara)
  7. Provinsi Gorontalo (Kabupaten Bone Bolango).
  8. Provinsi Jambi (Kabupaten Tanjung Jabung Barat).
  9. Provinsi Jawa Barat (Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Bogor, Bandung Barat, Kabupaten Bekasi).
  10. Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kendal).
  11. Provinsi Kalimantan Selatan (Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Tabalong)
  12. Provinsi Kalimantan Tengah (Kotawaringin Barat).
  13. Provinsi Kalimantan Timur (Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kota Samarinda).
  14. Provinsi Maluku (Kota Ambon).
  15. Provinsi Papua (Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Kota Jayapura, Mimika, Nabire)
  16. Provinsi Papua Barat (Teluk Bintuni, Kota Sorong)
  17. Provinsi Riau (Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak)
  18. Provinsi Sulawesi Barat (Polewali Mandar).
  19. Provinsi Sumatera Barat (Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh).
  20. Provinsi Sumatera Selatan (Kabupaten Musi Rawas).
  21. Provinsi Sumatera Utara (Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi).

Editor: Agus Luqman

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • COVID-19
  • #IngatPesanIbu
  • #cucitanganpakaisabun
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #satgascovid19
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!