BERITA

Tak Jadi Menteri Kelautan, Ini yang Dititipkan Susi Kepada Edhy

""Penanggulangan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, baik cantrang, trol, bom, portas, dinamit, supaya laut kita terus lestari dan produktif.""

Valda Kustarini

Tak Jadi Menteri Kelautan, Ini yang Dititipkan Susi Kepada Edhy
Menteri Edhy Prabowo bersama Susi Pudjiastuti menyapa para karyawan jelang Sertijab di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (23/10). (Foto: Antara/Aditya)

KBR, Jakarta- Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja Susi Pudjiastuti menitipkan Peraturan Presiden (Perpres) no 44 tahun 2016 pada Menteri KP baru Edhy Prabowo. Menurut Susi Perpres no 44 tahun 2016 harus dikawal sebab hal itu berkaitan dengan kesejahteraan nelayan Indonesia.

Selain Perpres no 44 tahun 2016, Susi juga berpesan pada Menteri KP yang baru untuk memberikan perhatian juga pada penanggulangan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

"Saya titip Perpres 44 kepada bapak.  Kemudian, penanggulangan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, baik cantrang, trol, bom, portas, dinamit, supaya laut kita terus lestari dan produktif. Yang ketiga jaga kedaulatan laut kita  hanya untuk bangsa kita. Karena hanya itu satu-satunya sumber protein, sumber kehidupan yang masih accessible bagi kebanyakan rakyat kita" kata Susi Pudjiastuti di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (23/10/2019).


Susi berharap di masa kerja Presiden Joko Widodo periode dunia  ini akan ada keberlanjutan untuk melestarikan laut. Selain itu, Ia juga menyinggung soal pemerataan kesejahteraan nelayan agar tidak  diabaikan.


Menanggapi pesan Susi, Edhy Prabowo merespon positif Perpres no 44 tahun 2016 tersebut. Menurutnya, negara harus mendahulukan kepentingan nelayan Indonesia dibanding nelayan asing. Sehingga ia akan tetap mempertahankan aturan tersebut.


"Ya Perpres no 44 kan bagus. Industri usaha perikanan kelautan itu harus diutamakan milik dalam negeri, milik masyarakat Indonesia. Nelayan kita dulu yang menikmati baru nelayan asing. Nelayan kita sudah sejahtera belum? Ini yang saya lihat Bu Susi sedang perjuangkan. Memang tidak bisa serta merta langsung sejahtera, butuh waktu proses. Nah proses yang sudah jalan tinggal saya terus estafet, saya lanjutkan.," kata Edhy Prabowo di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (23/10/2019).


Selain itu, Edhy menyebut tidak akan ragu melakukan penenggelaman kapal seperti yang dilakukan oleh Susi. Menurutnya, jika hal itu perlu dilakukan maka ia akan lakukan.


Baca juga:

 

Perpres No.44 Tahun 2016  berisi tentang   Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Salah satu di antaranya mengatur bahwa usaha penangkapan ikan tertutup untuk asing. Dalam Perpres no 44 2016 mengatur soal investasi asing hanya untuk sektor pengolahan, sementara penangkapan ikan sepenuhnya diserahkan kepada nelayan Indonesia.


Editor: Rony Sitanggang

  • pencurian ikan
  • Susi Pudjiastuti
  • penenggelaman kapal
  • UU Perikanan
  • illegal fishing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!