BERITA

Polisi Hentikan Kasus Buku Merah, KPK Pastikan Punya Salinannya

Penyidik KPK penghapus Buku Merah
Tangkapan layar video CCTV di KPK. (Sumber: Indonesialeaks)

KBR, Jakarta-   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mempunyai salinan buku bank berwarna merah milik Basuki Hariman yang disebut buku merah. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan, salinan buku merah dapat digunakan apabila ada pengembangan kasus buku merah.

Salinan tersebut sudah ditandatangani perhalamannya oleh  KPK dan Polda Metro Jaya untuk memastikan otentikasi. Penyerahan buku merah dari KPK ke Polri dilakukan atas perintah pengadilan terkait kasus dugaan perusakan barang bukti oleh penyidik KPK asal Kepolisian dalam ranah pidana umum.

"Buku merah   kita punya kopinya. Memang dulu, waktu itu ada perintah dari pengadilan untuk menyerahkan buku merah itu ke Polri. Tetapi sebelum kita menyerahkan buku merah ke polri, kita bikin duplikasinya dan ditandatangani semua oleh para pihak yang mengambil,  jadi sama otentik," ucap Syarif di Kampung Lebak Wangi, Sukabumi, Sabtu, (21/10/2019).


Komisioner KPK, Syarif mengatakan, pimpinan KPK saat ini meminta agar beberapa kasus yang belum diselesaikan, agar ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK berikutnya. Namun, ia tidak menyebut apakah buku merah termasuk dalam salah satu kasus yang harus dikembangkan oleh Firli Baharudin CS.


Sebelumnya tim media yang tergabung dalam Indonesialeaks mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan barang bukti baru perobekan barang bukti berupa buku merah yang terekam dalam CCTV. Buku catatan keuangan bersampul merah atas nama Serang Noor IR, nomor rekening 4281755xxx BCA KCU Sunter Mall ini memuat catatan pemberian suap dari Basuki Hariman.

Terdapat sejumlah catatan detil dan riwayat aliran dana dari Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat. Ada 68 catatan transaksi yang diduga suap kepada sejumlah orang dari beragam instansi, yaitu petinggi Polri, Bea Cukai, Balai Karantina, TNI hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Dalam perkembangan perkara, Jubir Mabes Polri, M. Iqbal menyebut kasus buku merah telah dihentikan karena penyidik KPK asal kepolisian Rolan dan Harun dianggap tidak terbukti merusak catatan buku merah itu. Polri mengklaim putusan itu telah disetujui oleh perwakilan KPK yang hadir dalam gelar perkara. Namun hal itu dibantah oleh KPK yang menegaskan kehadiran mereka pada saat itu tidak ikut mengambil putusan.


"Kami hadir di sana dalam posisi mendengar. Jadi keputusan bukan berada pada kami yang diundang, keputusan berada pada penyidik," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/10/2019).

Indonesialeaks

IndonesiaLeaks mempertanyakan langkah Mabes Polri yang menghentikan penyidikan dugaan perobekan barang bukti dalam kasus impor daging atau yang lebih dikenal sebagai buku merah. Polri menyatakan kasus ini selesai karena dari gelar perkara tidak ditemukan fakta adanya perusakan.

Salah satu inisiator IndonesiaLeaks, Abdul Manan, menyatakan, polisi harus membuka ke publik secara jelas dasar dan penyebab yang membuat penyidikan kasus ini dihentikan. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia itu yakin, IndonesiaLeaks telah memberikan bukti yang cukup.


"Polisi perlu meyakinkan kepada publik, apakah gelar perkara itu cukup meyakinkan sehingga kasus itu harus dihentikan penyelidikannya. Lagian, apa yang menyebabkan penyelidikannya dihentikan? Itu yang saya kira kita belum mendapat penjelasan yang cukup gamblang dari kepolisian. Hanya mengatakan bahwa sudah gelar perkara dan penyelidikannya dihentikan. Tapi yang menjadi penyebab dihentikannya itu apa?" Tanya Manan, saat dihubungi KBR, Kamis (24/10/2019) malam.

Lihat: Detik-detik Perusakan Buku Merah

Bukti Baru Buku Merah     

Salah satu inisiator IndonesiaLeaks, Abdul Manan, mengatakan tak bisa berbuat banyak jika Polri sudah menyatakan kasus ini selesai. Ia hanya berharap publik memberikan dukungan agar pemerintah membuka mata akan kasus ini (Baca selengkapnya "Skandal Buku Merah" di sini).

Lihat: Detik-detik Penyerangan Terhadap Novel


Editor: Rony Sitanggang


  • tito karnavian
  • kpk
  • rekaman cctv buku merah
  • buku merah
  • novel baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!