BERITA

Penuntasan Kasus Novel, Jokowi akan Kejar kepada Kapolri Baru

""Akan saya kejar pada Kapolri yang baru, agar bisa diselesaikan. Dan saya sudah melihat laporan yang kemarin sebelum saya angkat Pak Tito menjadi Mendagri,""

Dian Kurniati

Penuntasan Kasus Novel, Jokowi akan Kejar kepada Kapolri Baru
Mendagri Tito Karnavian bersama pejabat lama Tjahjo Kumolo serah terima jabatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (23/10). (Foto: Antara/Risyal H.)

KBR, Jakarta-   Presiden Joko Widodo memastikan kerja Polri mengusut kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan tak akan mandek, meski Tito Karnavian mundur dari jabatan kapolri untuk menjadi menteri dalam negeri. Jokowi mengatakan, pengusutan kasus Novel akan terus ia tagih pada kapolri pengganti Tito.

Ia juga mengklaim telah menerima laporan perkembangan pengusutan tersebut sebelum Tito mengundurkan diri dan diangkat menjadi mendagri.

"Akan saya kejar pada Kapolri yang baru, agar bisa diselesaikan. Dan saya sudah melihat laporan yang kemarin sebelum saya angkat Pak Tito menjadi Mendagri, saya kira ada perkembangan yang sangat baik, yang nanti akan diteruskan pada Kapolri baru, dan diumumkan kalau sudah selesai. Ini bukan sebuah kasus yang mudah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).


Jokowi tak menjelaskan isi laporan hasil analisis tim teknis Polri soal penyerangan Novel, yang Tito sampaikan padanya. Namun, ia berjanji pengusutan pelaku dan dalang penyerangan Novel akan segera rampung dan diumumkan kepada publik.


Sebelumnya, Jokowi juga sudah mengirim nama Kabareskrim Idham Azis ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan, sebagai calon tunggal Kapolri. Surat pengajuan Idham sebagai pengganti Tito telah dikirim ke DPR, kemarin. 

Uji  Kelayakan dan Kepatutan

DPR mengklaim sudah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang pencalonan Idham Aziz sebagai kepala kepolisian RI (Kapolri) menggantikan Tito Karnavian. Namun, DPR belum dapat memastikan kapan proses uji kelayakan dan kepatutan Idham digelar. Alasannya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komposisi daftar nama pengisi AKD saat ini sudah ditentukan masing-masing fraksi, namun belum dimasukan. Dasco beralasan, daftar yang sudah ditetapkan itu mesti persetujuan masing-masing pimpinan AKD.


“Surat Presiden sudah diterima dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dibahas dalam rapat pimpinan. Apabila komisi sudah terbentuk, dalam hal ini Komisi 3, dan ditetapkan pimpinan dan anggotanya, maka sesuai limit waktu yang ada maka akan segera diadakan fit and proper test,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/10/2019).


Baca juga:


Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak bisa menargetkan kapan uji kepatutan dan kelayakan Idham digelar Komisi DPR bidang hukum. Dasco menyerahkan kepada pimpinan komisi hukum dan Wakil Ketua DPR koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM.


Rabu (23/10/2019) kemarin, Jokowi melantik 34 menteri pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Kabinet terdiri dari empat menteri koordinator dan 30 menteri teknis.

Jokowi menunjuk Kapolri Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, menggantikan politikus PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Dengan penunjukan itu, maka jabatan kapolri lowong. Presiden menunjuk Wakil Kapolri Ari Dono Sukmanto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Tito Karnavian
  • uji kelayakan dan kepatutan
  • Tito Karnavian
  • Novel Baswedan
  • Idham Aziz
  • Kasus Novel Baswedan
  • calon Kapolri
  • TGPF Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!