KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan sanksi untuk importir bandel yang tak mau mengirim balik (re-ekspor sampah limbah ke negara asal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan sanksi tersebut berupa administratif hingga pidana.
Saat ini ada dua undang-undang yang melarang importasi limbah, yakni UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Ini (perintah reekspor) kan tindakan soft sebetulnya. Meminta dia mengembalikan. Kalau dia tidak melakukan itu juga, rekomendasinya akan dicabut KLHK. Kedua, bisa tindakan pidana. Bisa Bea Cukai penyidiknya, bisa kami KLHK penyidiknya untuk penegakan hukum pidana," kata Rosa di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (31/10/2019).
Rosa mengatakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memuat sanksi bagi pelanggar berupa pidana kurungan 5 hingga 15 tahun, serta denda Rp5 miliar hingga Rp15 miliar.
Adapun UU Pengelolaan Sampah, menetapkan sanksi 5 hingga 9 tahun penjara, serta denda Rp100 juta hingga Rp3 miliar.
Rosa mengatakan, pemerintah masih mengizinkan impor sampah kertas dan plastik untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan, lantaran pasokan sampah di dalam negeri belum terpilah dengan baik.
Meski demikian, ada kriteria sampah kertas dan plastik yang boleh diimpor, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 1 tahun 2016.
Syarat sampah yang boleh diimpor, misalnya tidak berasal dari tempat pembuangan sampah akhir, tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun, serta tidak mengandung cairan.
Rosa menolak alasan importir yang menyebut kesulitan mengimpor sampah kertas dan plastik tanpa tercampur barang berbahaya lainnya.
Ia mengatakan saat ini ada sembilan kontainer sampah impor di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah yang dinyatakan bersih dari limbah berbahaya (B3).
Editor: Agus Luqman
Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Importir Bandel yang Enggan Reekspor Limbah
"Kalau dia tidak melakukan reekspor, rekomendasinya akan dicabut KLHK. Kedua, bisa tindakan pidana."

Petugas bea cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah B3 di Terminal Petikemas Surabaya, Selasa (9/7/2019). (Foto: ANTARA/Didik S)
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Wapres Maruf Amin Pantau Vaksinasi Covid-19 Atlet
"Atlet ini penting, termasuk juga prioritas, terutama mereka yang akan mengikuti berbagai event baik domestik dan juga global."
Vaksinasi Covid-19 Awak Media Cerita dari Hall Basket Senayan
"Dengan adanya vaksin ini ya lebih tenang sih pastinya, lebih nyaman, ntar mungkin kerja kan besok-besok lagi udah berani lah kerja di lapangan."
Vaksinasi Covid-19 Awak Media Jokowi Minta Daerah Gelar Kegiatan Serupa
"Alhamdulillah pagi hari ini sudah dimulai untuk 5.500 awak media yang prosesnya tadi saya lihat semua berjalan dengan lancar, berjalan baik,"
Wawancara Wapres Maruf Amin dari Suntik Vaksin sampai Target Sejuta Perhari
"Gedung-gedung yang punya pemerintah itu digunakan untuk melakukan vaksinasi. Sudah seperti itu usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah."
Vaksin Gotong Royong Kadin Partisipasi Perusahaan Meningkat
"Kalau kita lihat, antusiasme sangat tinggi itu kenapa, karena kita biaya untuk melakukan tes aja itu bayangkan berapa besar yang harus keluar,"
Vaksinasi Covid-19 Jokowi Ingatkan Negara-negara Tentang Kesetaraan Akses
"Indonesia termasuk salah satu negara yang beruntung. Kita ini beruntung. Dari awal pandemi kita sudah bergerak mengamankan akses dan komitmen pasokan vaksin untuk negara kita Indonesia,”
Vaksin Gotong Royong Erick Upayakan 35 Juta Dosis Tersedia Bulan Depan
"Jangan disalah artikan, vaksin gotong royong adalah gratis juga. Tetapi kita memberi kesempatan kepada pihak swasta yang ingin mengadakan dan membagikan secara gratis kepada para pekerjanya"
ELSAM Dorong Revisi UU ITE Menyeluruh
"Terhadap mereka yang mengalami kriminalisasi, artinya ekspresinya sebenarnya ekspresinya secara sah dan dilindungi undang-undang, tapi kemudian dilakukan pemidanaan"
Jokowi Tak Ada Kompromi Bagi Pembakar Hutan
"Terapkan sanksi tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana,"
BNPB Kirimkan Logistik Lewat Udara Bagi Pengungsi Banjir Karawang dan Bekasi
"BNPB akan mengoordinasikan, terutama untuk memberikan bantuan, kepada masyarakat terdampak. Prioritasnya adalah logistik yang siap saji"
Vaksinasi Covid-19 Survei IPI Lebih 40 Persen Responden Enggan
"Jadi kalau ditotal kurang lebih 13 persen warga yang bersedia untuk membayar mendapatkan vaksin,"
Vaksinasi Covid-19 Jokowi Sosialisasi Kurang
"Jadi memang berkaitan dengan sosialisasi. Ternyata dari yang kita lakukan ke pedagang pasar dari 10 pedagang yang kita tanya, yang mau divaksin hanya 3, yang 7 tidak mau,"
Vaksin Nusantara Didukung Pemerintah Diragukan Epidemiolog
"Kelebihannya 90 persen pengelolanya dari kita, hanya memang antigen rekombinan masih bekerjasama dengan Amerika.
Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar Antara Antusias dan Takut
"Saya ingin bebas dari ketakutan yang selama ini menyelimuti saya."
Pandemi Terima 60 Ribu Dosis Pemrov Jakarta Siap Vaksinasi Covid untuk Lansia
"Sudah ada sekitar 3,5 juta lansia dan pelayan publik yang harus kita berikan vaksinasi, tetapi tentunya tahapannya kita sesuaikan dengan distribusi vaksin yang kami terima."
KPCPEN Pastikan Vaksin Mandiri Tak Tumpang Tindih
"Tumpang tindih sih nggak akan terjadi ya, kan datanya ada. Kita mencatat semua yang ikut vaksinasi sudah terdata.
Tunggu Pedoman Kadin 5700 Perusahaan Siap Gelar Vaksinasi Mandiri
"Sekarang kita menunggu aturan pelaksanaan vaksinasi gotong royong ini dari Kemenkes,"
Pandemi Kemenkes Masih Susun Regulasi Vaksin Mandiri
"Sesuai dengan masukan KPK bahwa importirnya sebaiknya satu saja, jadi tidak ada dua importir. Jadi kemungkinan besar Bio Farma yang akan melakukan importasi."
Kebijakan Kemenaker Terkait Upah Ini Kata Pengusaha
"dalam aturan ini industri-industri yang disasar memang yang terdampak Covid-19"
Satgas Minta Pemda Tetapkan Standar Pembuangan Sampah Medis
Satgas sendiri sejauh ini telah memberikan lima insinerator kepada 5 provinsi di Indonesia dan membantu pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit besar di DKI Jakarta
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Terus Menginspirasi
Peran Wadah UMKM di Masa Pandemi
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Sampah Sungai Bekasi Ditangani Perahu Pembersih dari Jerman