BERITA

LIPI Sarankan Presiden Terbitkan Perpu Setelah Pelantikan

LIPI Sarankan Presiden Terbitkan Perpu Setelah Pelantikan

KBR, Jakarta- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyarankan Presiden Indonesia, Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK setelah pelantikan 20 Oktober 2019. Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris mengungkapkan, penerbitan Perpu  di antara 17 Oktober dan 20 Oktober akan beresiko mengganggu pelantikan presiden.

Kata dia, Perpu KPK lebih baik diterbitkan setelah presiden dilantik dan sebelum presiden membentuk kabinet. Alasannya, presiden harus mengamankan pelantikan, legitimasi lebih kuat, posisi tawar untuk bernegosiasi dengan partai-partai politik, maupun menghadapi pertentangannya.

"Kalau presiden kita tidak mengeluarkan Perppu, tentu politik semakin dikuasai oleh oligarki politik, oligarki ekonomi yang punya kepentingan jangka pendek. Yang bagi saya mengancam kelangsungan demokrasi kita," ujar Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris di hotel Erian, Minggu (6/10/2019).

 

Baca: Istana, Menerbitkan Perpu KPK Ibarat Bak Simalakama

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris menduga kegalauan presiden karena inisiator revisi UU KPK adalah PDIP, sehingga presiden kurang tegas. Ia menyarankan presiden tegas akan posisinya sebagai presiden atau pemimpin ketimbang kader partai.

Syamsuddin menegaskan, menyelamatkan KPK akan menyelamatkan bangsa, sehingga kewibawaan dan martabat presiden dipulihkan.

Selain itu, Syamsuddin menilai, pemakzulan terhadap presiden tak akan terjadi. Ia menegaskan, presiden dapat dimakzulkan, jika melanggar hukum seperti mengkhianati negara, melakukan tindak kriminal, penyuapan.

Kata dia,  wacana pemakzulan terkait Perpu KPK, keliru. Syamsuddin menegaskan, pemakzulan ada di tangan MK, bukan anggota legislatif. Ia menyarankan, presiden tak takut mengeluarkan Perppu KPK.


Editor: Rony Sitanggang


Catatan: Berita ini diperbaiki pada pukul 12:14 WIB, dikarenakan ada kesalahan kutipan transkrip dari narasumber lain yang datang dalam acara tersebut. Redaksi.

  • Perpu KPK
  • pelantikan presiden
  • joko widodo
  • ruu bermasalah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!